GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mewanti-wanti OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani proyek teknis agar sesegera mungkin melakukan lelang proyek. Hal ini diungkapkan langsung Ketua DPRD, Abdul Hamid.
Ia mengungkapkan tahun 2016 lalu ada sejumlah proyek besar dengan dana APBD atau DAK (Dana Alokasi Khusus) yang nilainya miliaran tidak tuntas pengerjaannya. "Kami tidak ingin fenomena proyek dengan lelang yang pengerjaannya tidak tepat waktu di tahun 2016 terulang di tahun 2017. Untuk itu, OPD terkait harus melakukan lelang lebih awal," sambungnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Proyek dimaksud di antaranya, proyek pengadaan mebeler di Dinas Pendidikan dengan pagu Rp 9 miliar lebih. Proyek itu tidak bisa dituntaskan oleh rekanan pemenang karena pelaksanaan lelang terlambat. Akibatnya, rekanan terkait harus diputus pekerjaannya di tengah jalan dan di-blacklist.
"Idealnya bulan Maret-April 2017 ini lelang sudah dimulai. Sehingga, sebelum akhir tahun anggaran proyek besar sudah rampung dikerjakan," terangnya.
Hamid juga meminta agar Pemkab Gresik tidak lagi memberi kelonggaran terhadap pengerjaan proyek yang belum selesai di saat tahun anggaran sudah tutup. "Tradisi itu tidak baik, jangan diulangi lagi," pintanya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Pemkab Gresik diketahui kerap memberikan toleransi kepada para rekanan atau kontraktor untuk tetap melanjutkan pekerjaan proyek, meski penggunaan APBD sudah tutup buku atau akhir Desember. Di mana, rekanan yang belum bisa menuntaskan proyek hingga akhir tahun diberikan toleransi antara 50 hari bahkan 60 hari dengan konsekuensi denda". (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News