Sering jadi Sasaran Masyarakat, Bupati Gresik Minta Pengelolaan Tambang Dikembalikan ke Daerah

Sering jadi Sasaran Masyarakat, Bupati Gresik Minta Pengelolaan Tambang Dikembalikan ke Daerah Bupati Sambari bersama anggota FPG DPR RI Eni Maulani S, dan Dirjen P Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari mengaku kena awu anget atas banyaknya areal tambang galian C yang dibiarkan menganga tanpa direklamasi oleh pengusaha terkait. Pasalnya, baru-baru ini bekas tambang tersebut memakan dua korban sekaligus. Yakni pembina pramuka dan siswanya dari MI Pantenan Kecamatan Panceng tewas tenggelam saat melakukan kegiatan pembinaan pramuka.

Untuk itu, Sambari meminta pemerintah pusat serius melihat kondisi ini. "Kami selaku pemerintah daerah sering kena awu anget, kena marah dan kritikan masyarakat terkait tambang tersebut," kata Bupati saat menghadiri diskusi soal usaha pertambangan bersama Anggota Komisi VII DPR RI asal FPG Eni Maulani S dan Dirjen P. Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono, di Hotel Saptanawa Gresik, Senin (16/4) kemarin.

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang

Menurut Bupati, keluarnya UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2014 memberikan dampak negatif, Sebab, daerah yang mempunyai tambang tidak memiliki wewenang untuk pengawasan dan penindakan, karena kini di bawah kendali provinsi.

"Sementara pengawasan dari pemerintah provinsi lemah. Akibatnya, banyak areal tambang di wilayah Kabupaten Gresik ditambang menyalahi aturan," keluh Sambari.

Ia mencontohkan banyak areal tambang yang digali oleh pengusaha dengan kedalaman 20 meter lebih dari permukaan laut. "Sudah begitu, pasca ditambang, area tersebut dibiarkan pengusahanya begitu saja tampa dilakukan pemerataan atau reklamasi. Jadi rusak semua lingkungan kita yang digali untuk tambang," ungkapnya.

Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub

"Tidak cukup dis itu, mereka mengangkut tambang dengan kendaraan besar melebihi tonase. Jalan yang statusnya bisa menahan beban 19 ton dilewati kendaraan dengan berat 30-40 ton. Sehingga rusak semua jalan kita. Masyarakat yang tahu kondisi ini marahnya kepada kita, pemerintah Gresik, bukan ke provinsi karena dikiranya kami yang bertanggungjawab," sambungnya.

Karena itu, dia meminta agar urusan tambang di wilayah kabupaten/kota dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah. Sehingga, daerah bisa melakukan pengawasan dan menindak pengusaha-pengusaha nakal.

"Terus terang saat ini untuk tambang di wilayah Kabupaten Gresik, tembusan ke kita saat dilakukan aktivitas tidak ada, sehingga daerah tidak bisa berbuat apa-apa," pungkasnya. (hud)

Baca Juga: Di Forum Konsultasi Publik, DPMPTSP Gresik Minta Support Stakeholder untuk Realisasikan PAD Rp185 M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO