PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan untuk saat ini tidak sebanding dengan jumlah sipir yang ada.
Menurut Kalapas kelas IIA Pamekasan, Kusmanto Eko Putro, di Indonesia untuk sementara ini tidak ada yang ideal untuk jumlah sipir di tiap-tiap Lapas.
Baca Juga: 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
"Apalagi di Lapas Kelas II A Pamekasan, perbandingannya mencapai 1 sipir berbanding 200 napi dalam penjagaannya," ujarnya, Senin (24/04).
Padahal idelanya, 1 sipir berbanding 20-25 orang per napi.
Lapas Kelas II A Pamekasan sampai dengan hari ini sudah dihuni oleh 801 orang dengan rincian 755 napi dan 56 orang tahanan. "Untuk sementara para penghuni lapas jenis kasus apa saja masuk, namun yang lebih banyak kasus narkotika," ungkapnya.
Baca Juga: Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
Menurutnya, kasus narkotika memang dibagi menjadi dua, untuk pengguna ada di lapas Narkotika sedangkan untuk pengedar, bandar ada di lapas Kelas II A. "Dengan keterbatasan petugas jaga ini, sementara guna mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas yaitu dengan mengadakan sosialisasi penguatan P2U (Petugas Pintu Utama), karena semua barang masuk lewat pintu," katanya.
Lebih lanjut Eko mengatakan salah satu bentuk kegiatan mengantisipasi narkoba itu dengan penggeledahan dan pemasangan Scanner. "Di pintu utama kita pasang X-Ray, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkas Eko. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News