Kabupaten Blitar hanya Punya Dua Mobil Pemadam Kebakaran

Kabupaten Blitar hanya Punya Dua Mobil Pemadam Kebakaran Dua mobil Damkar terparkir di markas Satpol PP Kabupaten Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski memiliki wilayah yang cukup luas, namun ketersediaan mobil pemadam kebakaran Kabupaten Blitar masih sangat minim. Pasalnya dengan 22 Kecamatan, Kabupaten Blitar hanya memiliki dua mobil Damkar. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pemadam Kebakaran, Satpol PP Kabupaten Blitar Djoni Sanusi. Menurut Djoni jumlah itu sangat kurang jika dibandingkan luas wilayah Kabupaten Blitar.

"Tentunya sangat tidak memadai dan tidak bisa maksimal jika untuk menangani kebakaran yang besar. Apalagi wilayah Kabupaten Blitar luas," tutur Djoni Sanusi kepada wartawan, Selasa (25/04).

Lanjut Djoni, dengan minimnya jumlah mobil Damkar itu, membuat kinerja tidak bisa maksimal. Pasalnya saat ini kedua mobil Damkar tersebut saat ini diparkir di markas Satpol PP Kabupaten Blitar, yang terletak di Kota Blitar. Sedangkan kebakaran bisa terjadi di wilayah lain dengan jarak cukup jauh dari markas Satpol PP, seperti di Kecamatan Udanawu, Kesamben atau Selorejo.

Terlebih hal itu diperparah dengan kurangnya personil ahli. Kata Djoni, saat ini hanya ada delapan personil pemadam kebakaran. Enam merupakan personil ahli, sedangkan dua sisanya adalah tambahan personil dari PMI Kabupaten Blitar. Djoni mengaku, pihaknya akan memaksimalkan tenaga yang ada karena sampai saat ini belum bisa melakukan penambahan personil.

"Sebelumnya kan kita gabung sama BPBD, nah di sana personil kita cukup karena ada bantuan dari petugas Tagana. Sekarang pasca digabung dengan Satpol PP otomatis personilnya kurang karena Satpol PP sendiri juga masih kekurangan personil," paparnya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, anggota komisi satu DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo mengatakan agar Satpol PP segera mengajukan anggaran. Ia menegaskan DPRD tidak akan mempersulit pengajuan anggaran asal penggunaanya proposional. "Artinya penggunaan anggaran harus sesuai dengan peruntukannya dan benar-benar bermanfaat," kata Wasis.

Sedangkan untuk kekurangan personil, Wasis menyarankan agar Satpol PP berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta mengusulkan penambahan personil. "Karena pemadam kebakaran itu merupakan salah satu tim yang keberadaanya sangat penting dan dibutuhkan, otomatis memang harus ada tambahan personil," pungkasnya. (blt1/tri/rev)