KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rencana Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri untuk memberlakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Dasar (SD) dengan sistem online mendapat reaksi keras dari kalangan anggota Komisi C DPRD Kota Kediri. Sebab, Komisi C menilai sistem online akan muncul kesenjangan antar SD. Yakni akan terjadi kecenderungan munculnya anggapan sekolah favorit yang akan berimbas pada masyarakat yang ada di lingkungan sekolah tersebut.
Penolakan ini diungkapkan oleh Anggota Komisi C Yudi Ayubchan. Saat ini pihaknya masih melakukan pembicaraan secara intensif di internal komisi C. Menurutnya, banyak hal yang harus dievalusi ketika Dindik menerapkan PPDB dengan sistem online.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan untuk Guru Pendamping Khusus Sekolah Inklusi Tingkat TK hingga SMP
"Kita evaluasi dulu, jangan terapkan dulu, karena ini akan berimbas pada kecenderungan sekolah favorit atau unggulan," ujarnya.
Ada beberapa alasan pihaknya menolak sistem tersebut. Dia mencontohkan, apabila terjadi sekolah favorit, masyarakat sekitar SD tersebut akan kesulitan untuk menyekolahkan anaknya ke SD itu, dan hal tersebut akan berdampak permasalahan sosial pada masyarakat.
"Kalau saya berpikir untuk sekolah dasar tetap menggunakan yang berbasis lingkungan. Dan ini akan kita usulkan ke Pemerintah Kota, dan kita akan bersama-sama untuk merumuskan hal ini, karena hal yang berkaitan dengan masyarakat sangat sensitif," terangnya
Baca Juga: Gandeng Poltek SSN, Upaya Pemkot Kediri Tingkatkan Indeks Kemanan Sistem Informasi
Sementara untuk tingkat SMP, pihaknya tetap sepakat untuk menggunakan sistem online terbuka, namun ada beberapa hal yang tetap harus dievaluasi, yakni kuota untuk warga dari Kabupaten Kediri. "Untuk kuota dari Kabupaten Kediri kita evaluasi. Paling tidak untuk persyaratan nilai kita naikan gradenya," tandasnya.
Untuk diketahui, tahun 2017 ini Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri berencana menerapkan PPDB untuk SD di Kota Kediri dengan melalui sistem online. Saat ini Dinas Pendidikan masih menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PPDB dengan sistem online bagi siswa sekolah dasar di Kota Kediri.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindik Kota Kediri, Cevy Ning Suyudi mengatakan, penerapan PPDB dengan sistem online ini adalah terobosan baru dari Pemerintah Kota Kediri setelah SMK dan SMA diambil alih oleh Provinsi. Dengan persetujuan Wali Kota Kediri, sekolah dasar di kota kediri dalam PPDB tahun ini sudah bisa menerapkan sistem online.
Baca Juga: Terjunkan 18 Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 8, Pemkot Kediri Harapkan Pembelajaran Inovatif
Lebih lanjut Cevy menerangkan, dalam penerapan PPDB untuk SD, ada kriteria yang harus terpenuhi, yakni usia serta jarak rumah dengan sekolah yang dipilih. Dari data Dindik di Kota Kediri terdapat 114 SD, dan nantinya tidak semua ada loket pendaftaran dalam PPDB. Kendati demikian, siswa bisa mendaftar kesemua sekolah yang dipilih. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News