GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ali Muchsin dikukuhkan menjadi Ketua DPC Konfederasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) periode 2017-2022 di gedung Graha Sarana Petrokimia Gresik, Kamis (27/4/2017).
Usai dikukuhkan, Ali Muchsin menyatakan pihaknya akan mengembalikan citra baik Konfederasi SPSI. Pasalnya saat ini Serikat Pekerja dinilai sebagai sebuah organisasi yang kerap membuat onar di jalan raya, dan selalu bersebrangan dengan perusahaan.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
"Untuk itu, setelah menjabat Ketua DPC Konfederasi SPSI Gresik saya akan berupaya mengembalikan ruh serikat pekerja," ujarnya, didampingi Achmad Fauzi, ketua DPD Konfederasi SPSI Jawa Timur.
Menurut ia, serikat pekerja merupakan bagian dari masyarakat Gresik. "Selama ini dalam melakukan aksinya bertujuan untuk menyampaikan pendapat, bukan menutup jalan. Sehingga, terkadang mengganggu pengguna jalan. Kita hanya menyuarakan hak-hak dasar yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan, bukan bikin onar," jelasnya.
Ali Muchsin menjelaskan bahwa Kabupaten Gresik sebagai salah satu daerah penyedia investasi, seharusnya pemerintah daerah sudah berani untuk memberikan hak yang lebih kepada putra daerah untuk berusaha.
Baca Juga: RGS Kampanyekan Prabowo-Gibran ke Komunitas Home Industri di Gresik, Lamongan, dan Tuban
"Namun faktanya, saat ini tidak adanya keseimbangan dengan jumlah pengangguran yang mencapai puluhan ribu di Kabupaten Gresik. Kondisi ini menjadi tolak ukur kurang seriusnya pemerintah menggarap potensi sumberdaya lokal," tukasnya.
"Pemkab harus siap dalam menghadapi pertumbuhan industri yang semakin pesat," sambungnya.
Masih kata Muchsin, mengacu data BPS, jumlah realisasi investasi PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) sejak tahun 2014 sebesar 18,73 triliun dan tahun 2015 sebesar 9,012 triliun.
Baca Juga: Didemo Sekber Buruh se-Kabupaten Gresik, Begini Respons Ketua DPRD
"Ironinya, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami peningkatan dari 5,06 persen pada tahun 2014 naik menjadi 5,67 persen pada tahun 2015. Pemerintah perlu adanya terobosan yang dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran tersebut," sarannya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News