Dianiaya, Dua Calon TKI Kabur dari Penampungan di Talun Blitar

Dianiaya, Dua Calon TKI Kabur dari Penampungan di Talun Blitar Sumiati saat menjalani perawatan intensif di ruang Ponek RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Niat hati ingin bekerja keluar negeri, dua calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) justru mengalami penganiayaan. Kekerasan terhadap CTKI itu dialami Sumiati (36) warga kecamatan Jatiroto, Kabupaten Tuban, serta Sunarsih (45) warga kecamatan Saung, Kabupaten Ponorogo. Keduanya diduga telah dianiaya di sebuah penampungan CTKI ilegal, yang terletak di Dusun Kembangarum, Desa Wonorejo, Kecamatan Talun.

Diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya melalui Kasubag Humas Polres Blitar AKP Eny Mayasari, penganiayaan itu terbongkar setelah dua CTKI yakni Sunarsih dan Sumiati nekat kabur dari penampungan yang diketahui dikelola oleh Siti Aminatun (42) warga Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi. Keduanya kabur pada Selasa (02/05) dinihari.

Baca Juga: Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar

"Keduanya kabur dengan cara lompat dari lantai dua. Karena bingung dan panik akhirnya keduanya diselamatkan warga dan diantarkan ke Polsek Talun," tutur AKP Eny Mayasari, Kamis (04/05).

Setelah melaporkan kejadian itu ke Polsek Talun Sumiati dan Sunarsih dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi karena Sumiati diketahui sedang dalam kondisi hamil empat bulan. Sehingga harus mendapatkan perawatan intensif didampingi Sunarsih.

Lanjut Eny, saat ini polisi sudah mengamankan Siti Aminatun dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemkab Blitar Gandeng Pertakina untuk Dorong Potensi Lokal Lebih Luas

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk mendalami keterlibatan pelaku lain dalam pengiriman CTKI tersebut. "Satu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kita masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lainnya," tuturnya.

Sementara saat ditemui di ruang Ponek RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Sumiati mengaku jika mereka sudah dua bulan tinggal dipenampungan tersebut. Ia dan Sunarsih dijanjikan bakal diberangkatkan ke Singapura dengan proses cepat tanpa melewati PJTKI karena sudah bekerja sama dengan agen penyalur TKI di Singapura. Namun hingga dua bulan menunggu keduanya tak kunjung diberangkatkan. Padahal sebelumnya keduanya dijanjikan bakal berangkat kurang dari dua minggu setelah ditampung. Keduanya pun mengaku sudah tidak kerasan tinggal di penampungan karena sering diperlakukan tak manusiawi.

"Saya pernah dikurung dan dikunci, bahkan saya ditendang, saya gak bisa kabur karena di sana ada yang jaga," tutur Sumiati dengan nada lirih.

Baca Juga: Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket

Karena tidak betah dengan perlakuan yang dialaminya, kedua orang yang mengaku mengenal Siti Aminatun di Surabaya itu pun akhirnya nekat kabur dan melaporkan tindakan pengancaman serta penganiayaan itu ke polisi. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO