BLITAR, BANGSAONLINE.com - Setelah lebih dari empat bulan diisi pelaksana tugas harian (Plt), Bupati Blitar akhirnya melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar. Bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Totok Subihandono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat sekaligus Plt Sekda resmi menjadi Sekda Kabupaten Blitar, Jumat (05/05).
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto menyatakan sesuai dengan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pelantikan Totok Subihandono dilakukan pasca mengikuti serangkaian seleksi oleh panitia seleksi yang terdiri dari beberapa unsur, bersama dengan delapan kandidat lainnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
"Sesuai dengan undang-undang ASN sebelumnya, memang ada seleksi oleh Pansel dari berbagai unsur, baik dari pejabat senior, provinsi, serta dari akademisi," papar Rijanto, Jumat (05/05).
Lanjut Rijanto, setelah dilantik sebagai Sekda, Totok Subihandono memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Karena pelantikan Totok sebagai sebagai Sekda Kabupaten Blitar juga menandai satu langkah awal untuk menuju Kabupaten Blitar lebih baik.
Terutama pekerjaan rumah yang saat ini harus segera diselesaikan oleh Sekda yang baru yaitu penataan personil. Di mana hingga sekarang masih ada lima Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang masih diisi oleh Plt sehingga harus segera diisi agar kinerja seluruh SKPD berjalan maksimal.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
"Tentunya harapannya Sekda yang baru harus segera tancap gas, karena banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Terutama adalah penataan personil di lima SKPD yang masih diisi Plt. Otomatis ini harus segera diselesaikam secepatnya," imbuhnya.
Usai dilantik, Totok Subihandono mengatakan jika jabatan sebagai Sekda memiliki tanggung jawab yang besar. Terkait pekerjaan rumah mengisi jabatan SKPD yang lowong, Totok menegaskan akan segera melakukan penataan.
Adapun SKPD yang lowong itu di antaranya Inspektorat, Disnakertrans, Dinas Kominfo, Asisten II, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Di mana nantinya akan diadakan lelang terbuka dan akan diseleksi oleh Pansel untuk mengisi jabatan yang lowong.
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Totok mentargetkan seluruh jabatan yang lowong bisa segera terisi paling lambat dalam kurun waktu dua bulan ke depan.
"Maksimal dua bulan ke depan semuanua harus sudah terisi. Jadi setelah itu kita bisa menyelesaikan pekerjaan lainnya seperti penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2018," terangnya.
Menurutnya, penataan personil itu tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Sehingga target dua bulan dirasa tidak terlalu lama untuk memulai tahapan pengisian personil. Dimulai dari pembentukan Pansel hingga tahap seleksi.
Baca Juga: Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar
"Karena kan sekarang harus melalui lelang terbuka sehingga tidak bisa cepat-cepat harus ada tahapan yang membutuhkan waktu," pungkasnya. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News