GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto didampingi Wabup Moh. Qosim memeriksa satu per satu mobil dinas yang digunakan operasional pejabat di lingkup Pemkab, Selasa (9/5/2017).
Pada pemeriksaan itu, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini memerintahkan Kepala Bagian Umum Nanang Setiawan untuk mengandangkan satu unit mobil Toyota Avanza berpelat merah yang dipegang oleh Bagian Pemerintahan Umum Pemkab Gresik, lantaran tak layak jalan.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
“Mobil sudah tak layak jalan harus dikandangkan karena membahayakan. Daripada nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik ditarik saja dan diperbaiki sampai benar-benar layak untuk digunakan kembali,” ujar Sambari.
Setidaknya terdapat 107 mobil dinas dari 142 kendaraan dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diparkir di halaman kantor Bupati Gresik untuk diperiksa kelayakannya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung cukup lama, itu Sambari yang juga didampingi Sekdakab Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi memeriksa satu per satu kendaraan dinas. Saat itu, Sambari mendapati sejumlah mobil dinas yang terlihat kotor, sehingga membuat dirinya menegur pemakainya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
“Gimana kok bisa mobil kotor seperti ini. Mana sopirnya? Ada sopirnya tidak? Kalau memang tak ada sopirnya ya bilang, jangan staf diaku-aku sebagai sopir,” kata Bupati.
Bupati Sambari menyatakan keberadaan kendaraan dinas harus diperiksa sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban maupun akuntabilitas Pemerintah Daerah terhadap aset-aset daerah kepada masyarakat.
“Ini kalau mobilnya sendiri, mobil pribadi tiap hari pasti sudah dibersihkan, dilap mulus. Kita ini sudah dikasih kepercayaan oleh masyarakat, ya harus tanggungjawab, jangan malah dibiarkan kotor seperti ini,” terangnya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Sementara Wabup Moh. Qosim mengatakan pemeriksaan ini juga untuk mengecek, apakah jumlah kendaraan dinas yang dipegang oleh masing-masing OPD sudah sesuai dengan kebutuhan. Jika dinilai lebih, maka akan ditarik guna inventarisir dan untuk efektifkan aset-aset negara.
Pemeriksaan ini juga agar para Kepala OPD memiliki rasa tanggung jawab yang besar selaku pengguna kendaraan. “Semua ini kami lakukan agar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana secara maksimal,” katanya.
Ditambahkan ia, pemeriksaan ini sifatnya mendadak, sehingga kendaraan yang masih dipakai untuk operasional di lapangan belum dapat hadir dalam sidak pertama ini. “Diharapkan untuk pemeriksaan tahap berikutnya, OPD yang belum menghadirkan kendaraan dinasnya agar menyiapkan kendaraan beserta kelengkapan surat-suratnya,” pintanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menjelaskan, untuk tahap awal Bupati memeriksa 142 kendaraan, namun yang ada hanya 107 kendaraan. Dari keseluruhan kendaraan dinas yang tercatat dalam aset, sejumlah 603 kendaraan dinas.
“Nanti akan diperiksa secara bertahap sesuai dengan arahan Bapak Bupati. Sehingga seluruh kendaraan tak luput dari pemeriksaan,” pungkas Suyono. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News