Sekda Gresik Kng. Djoko Sulistio Hadi saat menerima penghargaan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jalan Kabupaten Karangandong-Kesambenkulon-Perning Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik meraih penghargaan nasional sebagai jalan Hijau Kabupaten pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Sertifikat Jalan hijau diterima Bupati Gresik yang diwakili oleh Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi dari Prof. Wimphy Santosa, PH.D anggota Tim Jalan Hijau Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/5/2017).
BACA JUGA:
- TMMD ke-128 Gresik Ditutup, Jalan hingga RTLH di Desa Slempit Rampung Dibangun
- Tersangka Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Kejaksaan
- Kejari Gresik Tahan Pegawai DPUTR Tersangka Penganiayaan
- Sekda Ikuti Launcing KDKMP secara Virtual, 126 Koperasi Merah Putih Gresik Siap Beroperasi
Menurut Wimphy, Gresik patut berbangga karena Gresik penerima pertama dan satu-satunya sebagai jalan hijau kabupaten dengan predikat bintang tiga.
"Mestinya hal ini bisa dicatatkan pada museum rekor Indonesia karena mendapat predikat pertama dan satu-satunya. Kalaupun ada tahun berikutnya bukan penghargaan yang pertama lagi," ujarnya usai menyerahkan sertifikat.
Ada 10 ruas jalan yang mendapat penghargaan jalan hijau pada tahun 2017.
Masing-masing 4 ruas jalan Nasional, 2 ruas jalan tol, 3 ruas jalan kota dan 1 ruas jalan kabupaten yang diraih oleh Kabupaten Gresik.
Lebih lanjut Wimphy menjelaskan, ada 3 tinjauan aspek penilaian sebagai jalan hijau. Pertama adalah aspek lingkungan, kedua, aspek ekonomi dan ketiga, aspek partisipasi masyarakat. Tiga aspek itu harus masuk semuanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




