SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus bayi dibuang kembali terjadi di Kota Delta. Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di area Terminal Purabaya, Waru. Lokasi persisnya di sekitar tangga pemberangkatan jalur bus ekonomi jurusan Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah bayi pertama kali ditemukan oleh salah satu pegawai terminal. Namanya Siswanto. Lelaki 35 tahun itu merupakan petugas keamanan yang mengawasi arus penumpang di lantai dua yang belum lama beroperasi.
Baca Juga: Warga Wonocolo Sidoarjo Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki dalam Rumah Kosong
Malam itu dia berkeliling seperti hari biasa. Di sela-sela aktivitasnya memantau terminal, tiba-tiba tercium bau tidak sedap. Siswanto spontan mencari sumber bau tersebut. Dia lantas melihat sebuah bungkusan di samping pintu tangga pemberangkatan bus. Luarnya tampak seperti kardus sepatu dan dilapisi kresek berwarna merah. Bau yang tercium diduga kuat berasal dari sana.
Siswanto curiga dengan barang di dalamnya. Namun, dia tidak berani membuka bungkusan itu sendirian. Siswanto kemudian mengajak salah seorang rekannya untuk memastikan isi dari bungkusan mencurigakan tersebut.
“Bungkusan dibawa ke posko siaran,” ujar Kasubnit Kamtib UPT Purabaya Hardjo kemarin (11/5).
Baca Juga: Penemuan Bayi Tewas Dalam Kresek Gegerkan Warga Brebek
Selanjutnya kardus yang terbungkus kresek itu dibuka bersama. Siswanto dan rekannya sontak tercengang. Mereka terkejut isi di dalamnya ternyata mayat bayi perempuan.
“Menurut orang-orang bungkusan itu sebenarnya sudah ada sejak siang,” paparnya.
Hardjo menjelaskan, ketika siang beberapa petugas tidak mengira isi bungusan itu adalah mayat bayi. Sebab, belum ada bau anyir yang tercium. Bau itu baru tercium sekitar pukul 19.30 saat saksi berpatroli. “Gak ada yang berani memeriksa, takutnya barang penumpang. Mungkin ditinggal sebentar karena tempatnya juga dekat dengan tangga pemberangkatan,” ucapnya.
Baca Juga: Balita Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos Desa Masangan Kulon, Wajahnya Ada Luka Lebam
Jika dilihat sekilas dari bentuknya, mayat yang ditemukan itu diprediksi merupakan hasil aborsi. Meskipun sudah berwujud bayi, kondisinya masih belum stabil. Dalam artian belum waktunya untuk keluar dari rahim. “Usia kandungan sekitar lima sampai enam bulan,” kata Hardjo.
Dia mengungkapkan, temuan itu langsung dilaporkan ke polisi. Sejumlah petugas tiba di lokasi beberapa saat berselang. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi yang menemukan bungkusan. Lalu, membawa jasad bayi ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk keperluan otopsi. “Diperkirakan meninggal dua hari sebelumnya,” tutur Kanitreskrim Polsek Waru Iptu Untoro.
Dia menerangkan, di dalam kardus tempat jenazah bayi ditemukan sebuah silica gel atau serbuk pengawet. Dugaannya bau mayat sempat tidak tercium karena pengaruhnya. Disamping itu, pihaknya juga menemukan sebuah surat wasiat. “Ditulis tangan pada secarik kertas,” ucapnya.
Baca Juga: Penemuan Bayi Perempuan Gegerkan Warga Desa Tropodo Sidoarjo
Inti dari surat wasita tersebut adalah meminta orang yang menemukan mau untuk menguburkan jasad bayi menurut ajaran Islam. Di sana, juga terdapat nama Fatimatus Zahra. Namun, tidak jelas itu nama pelaku yang membuang bayi atau nama bayi yang dibuang.
Untoro mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus pembuangan mayat bayi itu. Dia belum bisa memastikan pelakunya adalah orang tua bayi ataupun orang lain. Yang pasti, berbagai cara bakal dilakukan untuk mengungkap perkara itu. Misalnya, memeriksa rekaman kamera closed circuit television (CCTV) dan mendalami keterangan saksi.
“Mohon bersabar masih dalam penyelidikan,” kata perwira polisi dengan dua balok di pundak tersebut.
Baca Juga: Polisi di Sidoarjo Periksa CCTV Sekitar TKP Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Tas
Berdasarkan catatan, kasus penemuan bayi itu merupakan yang ketiga pada tahun ini. Sebelumnya, perkara serupa juga terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Suko, Sidoarjo, dan Desa Kalipecabean, Candi. Sejauh ini dua kasus itu masih masih misterius. Belum ada perkembangan dari penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya.
Ketiga perkara itu tentu saja menambah daftar pekerjaan rumah polisi. Bagaimana tidak, pada tahun lalu setidaknya juga ada enam kasus penemuan bayi yang belum terungkap. Padahal, kasus pembuangan bayi bukanlah perkara sepele. Bisa jadi bayi yang dibuang adalah hasil dari hubungan gelap. Pelakunya terancam hukuman tinggi. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News