GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pemasangan pipa gas milik Pertamina Gas di Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, terus mendapatkan gelombang protes. Sejumlah warga Kedanyang mendatangi kantor Kecamatan Kebomas beberapa hari ini. Mereka memperotes keberadaan proyek pipa berdiameter 28 inci tersebut.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT. WIKA ini membuat jalan Desa Banjarsari Kecamatan Cerme menuju Desa Kedanyang dan Desa Prambangan Kecamatan Kebomas rusak parah. Jalan kabupaten selebar 6 meter menjadi ambles dan berlumpur.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Praktis, jalan tak bisa dilalui kendaraan baik arah barat (Cerme) maupun timur (Surabaya) karena ditutup total. Pipa tersebut dipendam di tengah jalan.
"Sejumlah warga telah menghadap saya. Mereka protes keberadaan proyek pipa gas karena membuat jalan rusak," kata Camat Kebomas, Sutrisno kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (12/5).
Selain protes jalan yang rusak, warga Kebomas juga menyoal sosialisasi yang dilakukan pihak proyek dan Kepala Desa Kedanyang Al Muah yang terkesan sembunyi-sembuyi dan kucing-kucingan.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Sebab, hanya orang-orang tertentu yang dilibatkan dalam sosialisasi. Padahal di antara mereka banyak yang tak berdampak langsung terhadap proyek. Warga yang bersebelahan jalur pipa mengaku tidak diajak sosialisasi. Ini kan nakalan," cetus dia.
"Selain itu, banyak warga yang mengadu ke Kecamatan Kebomas, kalau mereka tidak diberikan kompensasi. Padahal, banyak barang-barang berharga mereka yang terkena proyek seperti tanaman, pohon dan lainnya. Makanya kami akan mengusut persoalan yang terjadi ini," jelas mantan Camat Menganti ini.
Sutrisno menyatakan bahwa Trantib Kebomas sudah menghentikan aktivitas proyek tersebut. "Kemarin kami juga sudah layangkan panggilan ke pihak PT. WIKA. Namun hingga sekarang belum datang," terangnya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Pada prinsipnya, Kecamatan Kebomas tidak mempersoalkan segala aktivitas perekonomian di wilayah Kecamatan Kebomas. Dengan catatan prosedural dan legal," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News