TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Emil Dardak mensinyalir saat ini banyak orang yang membawa-bawa namanya untuk kepentingan mereka meraih proyek dalam tender pengadaan barang atau jasa. Pernyataan ini disampaikan Emil saat ia melakukan sidak di kantor ULP (unit layanan pengadaan) Kabupaten Trenggalek sore kemarin (16/5).
"Saya yakin saat ini banyak orang-orang yang berkeliaran membawa-bawa nama sayalah, untuk inilah, untuk apalah di luar sana. Saya tegaskan gak bisa, karena lelang itu gak bisa diatur. Siapa pun gak bisa mengatur dengan kuasa seperti apa, kecuali Allah ya," ungkap Emil di hadapan para awak media di kantor ULP Trenggalek.
Baca Juga: Ketua ULP Trenggalek Tak Hadir Saat Hearing dengan Komisi I, Ini Penjelasannya
Menurut Emil dalam proses lelang pengadaan barang jasa, bila penawar merasa dicurangi, mereka bisa mengajukan proses sanggah. "Hal ini sebagai bentuk ketidakpuasan, manakala menilai proses lelang tersebut tidak fair," terangnya.
Sidak Bupati Trenggalek ke kantor ULP sore kemarin dalam rangka memberikan support dan dukungan pada petugas ULP, agar mereka menjalankan tupoksinya sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Untuk itu, Emil berharap pada petugas ULP agar melakukan klarifikasi secara adil, obyektif, transparan dan komprehensif terhadap kontraktor yang melakukan penawaran lebih dari 20% seperti yang telah diamanahkan dalam regulasi.
"Menurut regulasi bila penawaran itu lebih dari 20% maka harus dilakukan klarifikasi. Semangat klarifikasi itu bukan untuk menggugurkan, namun semangatnya untuk memastikan harus benar kritis obyektif dalam melihat apapun yang di tulis di situ," ujarnya. (man/rev)
Baca Juga: Ini Penjelasan Kepala UKPBJ Trenggalek Soal Tahapan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News