SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Loyalitas ķepala sekolah SMA/SMA se-Surabaya terhadap Pemprov Jawa Timur dipertanyakan Komisi E DPRD Jatim. Pasalnya, saat mereka diundang rapat dengar pendapat (hearing) dengan komisi yang membidangi kesra bersama Kadindik Jatim dan Kacabdin se-Surabaya, sebagian besar tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Pimpinan Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im pun kecewa sehingga membatalkan rapat pertemuan membahas evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan panitia penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017-2018 di ruang Komisi E DPRD Jatim, kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya.
Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth
"Rapat hearing hari ini kita batalkan, kita jadwal ulang pada 22 Mei mendatang," ujar Suli Da’im Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Kamis (18/5).
Sesuai dengan undangan, kata politisi asal PAN ini, jumlah Kasek SMA/SMK se-Surabaya sebanyak 32 orang terdiri dari 10 orang kasek SMK dan 22 orang kasek SMA. Namun yang hadir hanya 12 orang atau tidak lebih dari separuh.
"Kami mengindikasi Kasek SMA/SMK se-Surabaya masih berada di bawah bayang-bayang Pemkot Surabaya sehingga kurang loyal terhadap Pemprov Jatim," tandas Suli Daím.
Baca Juga: Promosikan Kampus, UPN Veteran Jatim Jalin Kerja Sama dengan SMKN 2 Tuban
Komisi E DPRD Jatim juga merekomendasi kepada Kadindik Jatim, Saiful Rahman supaya mendata seluruh kasek SMA/SMK se Surabaya yang tak mau menghadiri undangan Komisi E, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Kadindik Jatim.
"Kalau mereka sudah tak nyaman dengan kebijakan Pemprov Jatim, silakan mengajukan surat pindah jadi kasek SD atau SMP karena masih menjadi kewenangan Pemkot Surabaya," tegas politisi yang juga mantan kepala sekolah itu.
Diakui Suli, rapat evaluasi tersebut sangat penting karena selain membahas evaluasi UNBK juga membahas penerimaan peserta didik baru yang direncanakan menggunakan sistem zonasi (kawasan).
Baca Juga: ITS Raih 4 Penghargaan di KBGI 2024
"SMA/SMK memang jadi prioritas karena selama ini kuota bagi siswa di luar Surabaya hanya 1 persen, padahal ke depan mau dinaikkan menjadi 10 persen," jelasnya.
Pembahasan penerimaan peserta didik baru ini, lanjut Suli cukup mendesak karena pendaftaran peserta didik baru dimulai Juni 2017. Padahal hingga sekarang belum ada kesepakatan atau aturan teknis tentang zonasi.
"Masyarakat juga sudah menunggu karena minat orang tua dari seluruh Jatim untuk menyekolahkan anaknya di Surabaya cukup tinggi karena Surabaya adalah ibukota Provinsi Jatim," tandas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Jatim tersebut.
Baca Juga: Rancang FEED Proyek Geng North, SKK Migas Gandeng ITS dan ITB
Sebagaimana diketahui bersama, pengelolaan SMA/SMK diambilalih kewenangannya ke provinsi mulai tahun 2016 mengacu amanat Undang-Undang No.32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News