Suli Da'im, M.Pd, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Loyalitas ķepala sekolah SMA/SMA se-Surabaya terhadap Pemprov Jawa Timur dipertanyakan Komisi E DPRD Jatim. Pasalnya, saat mereka diundang rapat dengar pendapat (hearing) dengan komisi yang membidangi kesra bersama Kadindik Jatim dan Kacabdin se-Surabaya, sebagian besar tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Pimpinan Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im pun kecewa sehingga membatalkan rapat pertemuan membahas evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan panitia penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017-2018 di ruang Komisi E DPRD Jatim, kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya.
BACA JUGA:
- Mudahkan Masyarakat, Pemkot Segera Buka Posko SPMB di Sekolah SD-SMP Negeri se-Surabaya
- Sampoerna Academy Gelar STEAM Expo 2026
- Sampoerna Academy Perkuat Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah untuk Optimalkan Potensi Anak
- SMKN 7 Surabaya Siap Songsong Tahun Ajaran Baru dengan Program Unggulan dan Inovasi Digital
"Rapat hearing hari ini kita batalkan, kita jadwal ulang pada 22 Mei mendatang," ujar Suli Da’im Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Kamis (18/5).
Sesuai dengan undangan, kata politisi asal PAN ini, jumlah Kasek SMA/SMK se-Surabaya sebanyak 32 orang terdiri dari 10 orang kasek SMK dan 22 orang kasek SMA. Namun yang hadir hanya 12 orang atau tidak lebih dari separuh.
"Kami mengindikasi Kasek SMA/SMK se-Surabaya masih berada di bawah bayang-bayang Pemkot Surabaya sehingga kurang loyal terhadap Pemprov Jatim," tandas Suli Daím.
Komisi E DPRD Jatim juga merekomendasi kepada Kadindik Jatim, Saiful Rahman supaya mendata seluruh kasek SMA/SMK se Surabaya yang tak mau menghadiri undangan Komisi E, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Kadindik Jatim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




