GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengakui di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik yang dipimpinnya ada sejumlah pejabat menduduki suatu jabatan yang belum sesuai dengan ilmu dan keahlian di bidangnya.
Pernyataan Bupati disampaikan saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Akselerasi Pembangunan di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Jum’at (19/5/2017).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Untuk itu, dikatakannya, pejabat harus terus diberikan bekal ilmu. Di antara cara yang dilakukan Pemkab Gresik dengan membekali peserta dengan diklat seperti yang diikuti pejabat eselon II dan III.
Pada diklat tersebut Bupati menghadirkan narasumber dari Markplus untuk memberikan materi Pendidikan dan Latihan sampai 6 bulan ke depan.
"Diklat ini saya lakukan agar saya tidak kesulitan dalam melakukan penataan dan penempatan pejabat pada OPD yang sesuai. Ke depan saya menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan dan kemauan, tidak berdasarkan pangkat dan golongan," ujar Bupati.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Ia berasumsi, bahwa sampai saat ini masih ada pejabat yang ahli di bidangnya, tapi kemampuan di lapangan masih kurang.
Hal ini bisa saya lihat ketika presentasi di hadapan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBN dan APBD atau TEPRA, “Pejabat tersebut menyerahkan tugasnya kepada bawahannya untuk presentasi. Bahkan saat dipanggil hearing DPRD juga mewakilkan ke bawahannya. Saya berharap pejabat bekerja jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Bupati mengajak kepada para pejabat yang mengikuti Diklat agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaiknya, agar ada akselerasi dalam pelayanan untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
“Saya berharap kepada narasumber untuk memfokuskan materinya pada bisldang pemerintahan, investasi, lingkungan hidup, keuangan dan tentang pekerjaan umum,” terangnya.
Sementara Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mengatakan, peserta pendidikan dan pelatihan manajemen akselerasi pembangunan sebanyak 30 orang pejabat yang usianya di bawah 55 tahun.
Mereka masing-masing 2 orang pejabat eselon II dan 28 orang pejabat eselon III. “Mereka akan menjalani diklat selama enam bulan setiap Jum’at dan Sabtu,” katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Materi yang diberikan oleh Narasumber dari PT Markplus Indonesia selaku pakar ahli dan akademisi serta pejabat di lingkungan Pemkab Gresik, berupa ceramah, tanya jawab, pendalaman materi dengan simulasi, diskusi kelompok dan presentasi serta bainstorming. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News