Muhammad Fawait, Anggota DPRD Jatim dapil IV, Jember dan Lumajang.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) ini mengungkapkan, secara historis wacana pemekaran wilayah Kabupaten Jember sangat kuat. Karena sejak dulu wilayah Jember terbagi dua wilayah, contohnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di Jember ada dua, PCNU Jember dan PCNU Kencong. Selain itu, kode nomor telpon di Jember juga ada dua yaitu 0331 dan 0336.
“Saya kira disadari atau tidak, Jember sejatinya sudah terbagi dua, baik cabang NU maupun nomor telepon. Sekarang tinggal mendorong realisasi secara pemerintahan,” imbuh politisi yang akrab disapa Mufa itu.
Terpisah, kolega Fawait di dapil IV Mochamad Eksan juga sepakat dengan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Jember. Terlebih pasca ada rekomendasi dari Pansus rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jatim yang merekom pemekaran 5 Kabupaten dan 5 Kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jember.
Bahkan politisi NasDem ini menyegarkan kembali ingatan, bahwa sebelum tahun 2000 Jember sudah terbagi dua antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kota Administratif. Karena itu road map-nya sudah ada untuk melakukan pemekaran. Saat ini yang diperlukan tinggal komitmen dan keputusan politik dari stakeholder yang ada, baik Bupati, DPRD Jember dan Gubernur Jawa Timur.
“Saya kira 31 kecamatan yang ada di Jember terlalu luas untuk dikelola seorang kepala daerah. Demikian pula dengan Jawa Timur yang begitu luas dengan penduduknya yang padat terlalu besar bila hanya terdiri dari 38 Kabupaten dan Kota. Karena itu, perlu komitmen juga dari Gubernur sebab pemekaran ini bolanya dari Gubernur,” pungkas Eksan. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




