MALANG, BANGSAONLINE.com - Kondisi perpolitikan di Kota Malang menjelang Pilwali tahun 2018 kian menghangat. Terbaru, DPC PDIP Kota Malang secara resmi membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2018-2023, Jumat (02/06).
Wakil Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Rian RK mengungkapkan bahwa pendaftaran pengambilan formulir Wali Kota (N1) dan Wawali (N2) akan dilaksanakan sampai 15 Juni mendatang. Sedangkan pengembaliannya dilakukan sejak tanggal 16 hingga 30 Juni 2017.
Baca Juga: Ketua KPU Kota Malang Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun
"Bagi yang mendaftar, sekaligus membayar mahar politiknya sebesar Rp 25 juta untuk N1, sedangkan untuk N2 sebesar Rp 20 juta. Pendaftaran ini sifatnya terbuka untuk umum, baik secara internal maupun kalangan umum, yang mencalonkan lewat PDI P," jelas I Made Rian RK saat jumpa pers di kantor DPC PDIP Kota Malang, Jl. Panji Suroso Malang, Jumat (02/06).
"Pendaftarannya sendiri, dibuka mulai pukul 10.00 hingga 16.00, demikian halnya juga pengembalian formulanya nanti, diterima pukul 10.00 sampai 16.00 WIB," terang Made.
Untuk calon yang kemungkinan mendaftar, Made mengatakan hingga kini ada 3 orang yang semuanya merupakan kader internal partai. Yakni ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono yang didukung 4 Pimpinan Anak Cabang, juga ada dua kader lagi yang diusulkan oleh internal, yaitu Sri Rahayu (DPP) dan Sri Untari (DPD Jatim).
Baca Juga: LBH Rumah Keadilan Temukan Dugaan Money Politic di Pilwali Malang
"Namun begitu, semua keputusan ada pada Ketua Umum DPP PDI P, siapa yang direkomendasi sebagai N1," tutur Made.
Terakhir, imbuh Made, bahwa calon N1 atau N2 yang mendaftar lewat PDIP tidak boleh memiliki tanggungan secara pribadi terhadap lembaga negara (pajak) atau lembaga keuangan (perbankan atau sejenisnya). (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News