MALANG, BANGSAONLINE.com - DPW PKB Jawa Timur dan DPC PKB Kota Malang sudah memutuskan akan mengusung kembali HM. Anton sebagai calon Wali Kota Malang periode 2018-2023. Hal ini dikatakan H. Zainudin, Wakil Ketua DPC PKB Kota Malang.
Untuk bisa mengusung HM. Anton, maka PKB Kota Malang perlu melakukan koalisi dengan partai lain, mengingat kursi PKB di legislatif hanya 6 kursi. Dengan jumlah ini, maka PKB butuh minimal 3 kursi lagi.
Baca Juga: Ketua KPU Kota Malang Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun
"Komunikasi politik awal yang sudah dijalankan baru dengan partai Golkar. Dengan PAN dan PKS, secepatnya juga akan kami jalin," terang H. Zainudin.
Dalam kesempatan ini, Zainudin juga meluruskan isu terkait adanya pengurus PKB yang tersandung masalah hukum di kejaksaan.
"Perlu saya tegaskan, bahwa pria berinisial G yang terjerat hukum itu sudah bukan lagi sebagai kader atau pengurus dari DPC PKB Kota Malang. Kepengurusan saat ini sudah baru semua per tanggal 26 November 2016 lalu, dan si G tidak ada dalam kepengurusan. Kenapa hal ini perlu saya sampaikan, supaya masyarakat tidak salah tafsir dan mengait-kaitkan ke PKB Kota Malang," jelas sesepuh PKB Klojen ini.
Baca Juga: LBH Rumah Keadilan Temukan Dugaan Money Politic di Pilwali Malang
"Hal lainnya yang perlu kami beritahukan kepada masyarakat adalah bahwa DPC PKB Kota Malang dalam waktu dekat akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada salah satu anggota yang meninggal dunia, yakni Rasmuji (alm), dari Dapil Blimbing. Penggantinya adalah H. Abd. Rahman, seorang pedagang daging di pasar Kebalen Malang, sekaligus tokoh lama PKB Kota Malang yang berangkat dari bawah. Saat ini surat dari keputusan Gubernur Jawa Timur sudah dipegang tangan, dan surat dari DPP PKB Pusat tinggal mengambil. Insya Allah beberapa hari lagi sudah ditangan DPC," pungkas Zainudin. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News