MADIUN, BANGSAONLINE.com - Bupati Madiun Muhtarom di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur di Surabaya menerima penghargaan, Selasa (6/6). Prestasi yang cukup bergengsi tersebut kembali diraih Pemkab Madiun dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2016 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (Opini BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru
Bupati Madiun saat dikonfirmasi terkait dengan penerimaan WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur menjelaskan bahwa Kabupaten Madiun sudah menerima WTP selama tiga kali berturut-turut. Hal ini bukan semata-sema sebuah prestasi, tetapi merupakan sebuah kewajiban pemerintah daerah untuk meraihnya.
Terkait dengan penerimaan prestasi kali ini, orang nomor satu di Kabupaten Madiun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras untuk meraih predikat WTP ini. Opini ke depannya harus terus diupayakan dan dipertahankan meskipun mempertahankan lebih berat dari pada meraih. Terkait dengan adanya temuan atas LHP tentunya harus benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh setiap OPD.(nal/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News