Dua RS Pemkot Nunggak Rp 16 M, Kemenkes Didesak Cairkan Tunggakkan Jamkesmas


SURABAYA (bangsaonline) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera mencairkan tunggakan Jamkesmas tahun 2013 di dua rumah sakit milik Pemkot Surabaya. Kedua rumah sakit tersebut masing-masing RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) di Surabaya Barat dan RSUD Soewandhie.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, layanan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) di dua rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang kurang maksimal kemungkinan besar dipengaruhi olehtunggakan kementerian kesehatan (kemenkes) tahun 2013 untuk warga miskin (gakin). Nilainya cukup tinggi, tunggakan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 16 miliar.

Baca Juga: RSUD Dr Soetomo Raih Paramakarya Dharmartha Husada, Pj Gubernur Jatim: Terus Optimalkan Layanan

Baktiono mengatakan, adanya keterlambatan pengiriman uang Jamkesmas itu sangat dimungkinkan bakal mengurangi kualitas layanan kesehatan bagi gakin di Surabaya. Karena, dana untuk layanan kesehatan bagi gakin tidak bisa ditunda-tunda.

Karenanya, dia mendukung dua rumah sakit milik Pemkot Surabaya, yakni RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) di Surabaya Barat dan RSUD Soewandhie untuk meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera mencairkan tunggakan Jamkesmas tahun 2013 itu. Apalgi, Kemenkes sudah menjanjikan akan mencairkan tunggakan Jamkesmas Juni lalu, namun nyatanya janji itu hingga sekarang masih meleset.

“Tentu kami sangat menyayangkannya dan mendesak pusat agar pusat segera mencairkan dana Jamkesmas itu,” katanya, Rabu (16/7).

Baca Juga: Pj ​Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless

Kepala Dinas kesehatan Surabaya drg Febria Rachmanita mengakui pihaknya memiliki piutang dengan total sekitar Rp 16 miliar atas belum terbayarnya tunggakan tahun 2013 dari Kemenkes. Pihaknya sendiri juga belum tahu kapan tunggakan tersebut akan turun.

“Infonya Juni lalu akan dibayar, namun hingga memasuki bulan Juli, kok juga belum turun. Jadi tunggakan Jamkesmas itu terjadi pada dua rumah sakit milik Pemkot Surabaya yaitu RSUD Dr Soewandie dan BDH,” katanya.

Berdasarkan data, tunggakan pemerintah pusat terhadap RSUD dr Soewandi dan RSUD Bhakti Husada Utama (BDH), cukup banyak. Untuk RSUD dr Soewandi sebesar Rp 14 miliar, sedangkan RSUD BDH sekitar Rp 2 miliar. Tunggakan itu terjadi karena pemerintah pusat dalam hal ini kementerian kesehatan belum membayar kepada dua rumah sakit. Padahal kedua rumah sakit tersebut sudah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis pada masyarakat pemegang kartu Jamkesmas pada tahun 2013 lalu.

Baca Juga: Khofifah-Emil Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Dr. Soetomo

“Memang, meski belum dibayar tak sampai berdampak terhadap pelayanan dan keuangan kedua rumah sakit ini. Karena, kebetulan, rumah sakit kami mendapatkan subsidi dari APBD Kota Surabaya sehingga masih bisa memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Tapi, yang kasihan adalah rumah sakit swasta karena mereka tak mendapatkan subsidi dari pusat,” katanya.

Ia menegaskan sekali lagi pelayanan kedua rumah sakit tersebut pada masyarakat miskin tetap tak berubah. Pasien miskin tetap dilayani seperti biasanya, Pelayanan kesehatan bagi gakin tetap jalan dan termasuk ketersediaan obat-obatannya.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim dr Dodo Anondo MPH mengakui hingga kini belum ada kejelasan kapan pencairan tunggakan amkesmas 2013 dari pemerintah pusat.Padahal tunggakan di rumah sakit seluruh Jatim mencapai Rp 200 miliar.

Baca Juga: KPU Kota Probolinggo Gandeng RSUD dr Soetomo soal Pemeriksaan Kesehatan Kandidat Pilwali

“Kami belum tahu kapan tunggakan tahun 2013 lalu itu bisa dicairkan. Hingga sekarang ini belum ada surat pemberitahuan dari kemenkes soal tersebut,” tegas dr Dodo Anondo yang juga sebagai direktur RSU dr Soetomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO