SURABAYA (bangsaonline) - Kendati dikebut, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Surabaya masih belum menyelesaikan pengurusan paspor semua milik calon jemaah haji (CJH) Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto (kota dan kabupaten). Hingga kini, masih ada sekitar 4020 paspor yang belum selesai, dari total kuota 5943 CJH.
Lambatnya pengurusan paspor ini masih bersinggungan dengan sebagian berkas yang belum diterima kanim dari kantor Kemenag terkait.
Baca Juga: 9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia
”Kami sudah proaktif. Data ada di Kemenag (Kementerian Agama, Red). Kami tinggal mengerjakan saja,” kata Kepala Kanim Surabaya Enang Supriyadi Syamsi, dikonfirmasi Jumat (18/7).
Berdasarkan laporan penerbitan paspor CJH 2014, Kanim Surabaya memperoleh kuota pengurusan paspor calhaj sebanyak 5943 orang. Rinciannya, Kota Surabaya (2388), Kota Sidoarjo (2015), Kota Mojokerto (119), dan Kabupaten Mojokerto (1421). Dari jumlah itu, berkas yang diterima kanim dari empat kantor Kemenag itu baru 3409 orang. 1923 paspor yang sudah selesai, sementara yang sudah diserahkan kepada calhaj baru 1859 paspor.
Jika ditotal, Kanim Surabaya masih memiliki tunggakan paspor calhaj sebanyak 4020 orang, dan 4084 paspor belum diserahkan kepada CJH. Data tersebut sebenarnya tidak termasuk CJH yang sudah memiliki paspor.
Baca Juga: Energi Sai untuk Perbaikan Spirit BLu Speed
”Artinya kekurangan itu bukan secara keseluruhan,” jelas Enang. ”Kekurangannya sekitar tiga puluh persen saja,” imbuh dia.
Enang berjanji, kanim akan menyelesaikan pengurusan seribu lebih paspor calhaj dalam pekan ini. paspor yang sudah selesai diserahkan kembali ke Kemanag untuk diberikan kepada para calhaj. Dia memaparkan, selain data yang belum diserahkan oleh Kemenag, kendala lain molornya pengurusan paspor adalah belum jelasnya identitas jemaah.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, hingga kemarin (18/7) ada enam kanim yang sudah menyelesaikan pengurusan paspornya. Yakni Kanim Tanjung Perak, Jember, Blitar, Madiun, Pamekasan, dan Kediri. Sedangkan Kanim Surabaya dan Malang belum tuntas.
Baca Juga: Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News