SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPD Partai Demokrat Jawa Timur akan membuka pendaftaran bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub). Pendaftaran kandidat Cagub dan Cawagub itu dimulai 12 - 31 Juli 2017. Dalam menjaring calon pemimpin itu, Partai Demokrat mewajibkan calon sehat jasmani dan rohani, termasuk bebas dari narkotika dan obat berbahaya (narkoba).
Ketua Desk Pilkada DPW Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio menegaskan Partai Demokrat punya komitmen kuat terhadap pemberantasan narkoba. Terbukti, Demokrat memiliki Departemen Penanggulangan AIDS dan Narkoba. Karena itu, Demokrat juga mensyaratkan bakal Cagub, Cawagub termasuk Caleg harus bebas narkoba.
Baca Juga: Jelang Pilgub Jatim, PKS Terus Lakukan Silaturahmi Politik
“Pasti itu, calon yang mendaftar dari Partai Demokrat harus bebas narkoba. Nanti kami akan berkoordinasi dengan BNN. Kalau perlu kita akan lakukan tes urine terhadap calon,” tutur Renville, Senin (10/7).
Sekretaris Partai Demokrat Jatim ini juga mengaku pernah mendengar ada Bupati di Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang positif menggunakan narkoba. Padahal kepala daerah itu belum lama dilantik oleh KPU. Karena itu, pihaknya akan mengantisipasi hal tersebut dengan panitia penjaringan bakal Cagub dan Cawagub. Sebab bagi Demokrat integritas dan moralitas itu nomor satu.
“Kami juga tidak mau hal itu terjadi di Jatim, apalagi itu calon Demokrat. Karena itu kami akan koordinasikan teknisnya, apakah calon tes urine di Demokrat atau mereka cukup menunjukkan hasil laboratorium yang menyatakan negatif narkoba,” imbuh politisi berdarah Palembang tersebut.
Baca Juga: Sudah Dukung Gus Barra, Demokrat Mojokerto Tak Buka Pendaftaran Cabup
Sementara itu, Ketua panitia seleksi untuk pilkada Jatim, Maskur mengungkapkan seleksi tersebut terbagi menjadi dua tahap. Pertama, bacagub maupun bacawagub melakukan pengambilan formulir pendaftaran dan beberapa berkas perlengkapannya.
Ada dua tahap pendaftaran di mekanisme tersebut. Tahapan pertama, bakal calon gubernur maupun wakil gubernur harus mengambil berkas formulir. Tahapan kedua cagub maupun bacawagub harus mengembalikan formulir pendaftaran dan berkas kelengkapannya. "Kedua tahapan ini harus diselesaikan hingga 31 Juli," lanjutnya.
Meski belum resmi dibuka, panitia telah mendapat konfirmasi dari anggota DPR RI dapil Jatim V, Nurhayati Ali Assegaf dan Kepala Inspektorat Jatim, Nurwiyatno. Keduanya memastikan akan mendaftar dari Partai Demokrat. Sedangkan La Nyalla Mahmud Mattalitti baru secara informal sudah berkomunikasi terkait pendaftaran. Selain itu, pihaknya juga mengakomodir seorang bacagub yang mendaftar melalui partainya, yakni Saifullah Yusuf. Sebagaimana diketahui, pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini telah melakukan pendaftaran secara formal pada 1 Juni 2017.
Baca Juga: Tak Rekom Emil Dardak, Gerindra hanya Rekom Khofifah untuk Cagub, Sadad Ngaku Siap Cawagub
"Gus Ipul telah mendaftar pada awal Juni lalu. Kami menerima, sebab DPP (Dewan Pimpinan Pusat) memang telah membuka pendaftaran sejak Mei hingga Agustus mendatang," kata Maskur. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News