TUBAN, BANGSAONLINE.com - Alat berat milik sub kontraktor Pertamina EP yang berada di pertigaan Soto, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, disegel warga setempat, Sabtu (15/7) kemarin.
Berdasarkan info yang dihimpun di lapangan, penyegelan itu dilakukan saat alat berat jenis crane tersebut hendak moving ke pengeboran minyak di Kecamatan Senori. Adapun alasan warga melakukan penyegelan, karena moving tersebut tak disertai izin dan pemberitahuan kepada warga. Selain itu, warga juga khawatir jika moving itu bisa merusak fasilitas milik umum, khususnya jalan.
Baca Juga: Berkat Pertamina, Pemuda Berdarah Bojonegoro Sukses Kembangkan Maggot di Banggai Sulteng
Tampak di alat berat tersebut ditempeli kertas oleh warga yang bertuliskan "Kami menolak alat berat masuk di jalan raya yang bukan kapasitas."
Wakid salah satu warga yang ikut dalam penyegelan tersebut, mengatakan bahwa alat berat itu akan dibawa menuju pengeboran minyak di wilayah Sumur Tapen Pertamina EP di Senori. "Setelah sopirnya kita tanyakan, ternyata akan menuju ke pengeboran minyak ke Kecamatan Senori," bebernya.
"Makanya kami segel, karena tidak ada pemberitahuan ke warga," cetusnya.
Baca Juga: Curi Pipa Pertamina EP, 5 Warga Senori Ditangkap Polisi
Wiji, salah satu perangkat desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, membenarkan adanya aksi tersebut. Meski begitu, ia mengaku jika sampai saat ini pemdes belum tahu pemilik alat berat tersebut.
"Sebab, selama ini belum ada pemberitahuan dari pihak pemilik alat berat. Pihak pemdes hanya mendengar informasi jika akan ada kegiatan moving alat berat pertamina menuju ke Kecamatan Senori. Kita masih menunggu info tersebut. Sebab, kalau ada moving alat berat biasanya perusahan datang meminta izin ke warga setempat," bebernya.
Terkait hal tersebut, Field Manager Pertamina Ep Asset 4 Cepu, Heru Irianto saat dihubungi BANGSAONLINE.com mengaku belum menerima laporan terkait adanya penyegelan alat berat oleh warga.
Baca Juga: Terganggu Aktivitas Well Test, Warga Ngambon Bojonegoro Demo Pertamina
Disinggung soal belum adanya pemberitahuan dan izin kepada pihak kecamatan dan desa, ia mengklaim sudah melayangkan surat. "Sejauh ini belum ada laporan jika ada penahanan alat berat di Bangilan, tapi jika terkait izin, sepertinya kami sudah melayangkan surat kepada pihak Kecamatan Bangilan," ujar Heru.(ahm/ wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News