PACITAN, BANGSAONLINE.com - Carut-marutnya mega proyek e-KTP cukup berdampak terhadap pelayanan administrasi kependudukan berbasis elektronik itu hingga di semua daerah di Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Pacitan, yang sampai detik ini masih menyisakan puluhan ribu wajib KTP belum mendapatkan cetakan blangko KTP dengan sidik jari dan iris mata tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, HM. Fathony mengungkapkan dari 27 ribuan kepingan KTP kosong yang pernah dimintakan ke Kemendagri, hanya 14 ribuan keping yang bisa direalisasikan. "Sehingga kita masih ada kekurangan sekitar 13 ribuan keping KTP kosong," katanya, Senin (24/7).
Baca Juga: Kemendagri Tak Kunjung Tambah Blanko e-KTP, 9 Ribu Warga Pacitan Hanya Pegang Suket
Menurut Fathony, dari 14 ribuan kepingan KTP yang sudah dikirim ke Pacitan itu tidak seluruhnya bisa tercetak. Sebab masih banyak database kependudukan hasil perekaman Desember 2016 hingga Januari 2017 yang belum print ready record (PRR).
"Kita baru bisa meloloskan sekitar 6 ribuan keping hasil perekaman Agustus hingga September. Selebihnya belum bisa dilakukan pencetakan," bebernya.
Belum siap cetaknya ribuan wajib KTP di Pacitan, dikarenakan perekaman mereka belum bisa terentry di database yang ada di pusat. Meski tak begitu gamblang memberikan penjelasan, namun mantan Kepala Dinas Pendidikan ini menyebut, kasus tersebut sebagai imbas dari dugaan skandal korupsi di balik penyelenggaraan proyek e-KTP yang saat ini tengah diburu lembaga anti rasuah, KPK.
Baca Juga: Delapan Ribu Warga Pacitan Hanya Kantongi Suket
"Mungkin masih ada hutang dengan perusahaan di Amerika sana, sehingga server akhirnya di off-kan. Padahal konsorsium di Indonesia sudah menyelesaikan semua kewajiban pembayaran," tandasnya. (yun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News