GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala BLH (Badan Lingkungan Hidup) Pemkab Gresik, Sumarno, akhirnya mengungkapkan penyebab kegagalan meraih Adipura secara beruntun sejak 2015.
Sumarno mengakui ada sejumlah obyek penilaian Adipura 2017 yang bobotnya sangat berat, seperti TPS (tempat pembuangan sementara) sampah maupun TPA (tempat pembuangan akhir) sampah.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
"Kami akui skor penilaian tempat sampah sangat tinggi dan berat untuk didapatkan, karena pada Adipura 2017 ini skornya 75 persen," ujar Sumarno kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (4/8/2017).
"Tapi kami yakin secara penilaian bisa mendapatkan skor 75 persen itu, karena saat kami memberikan pemaparan di hadapan tim juri, semuanya memberikan acungan jempol," paparnya.
Selain TPA dan TPS, 25 persen yang menjadi bobot penilaian lain adalah, sarana perkantoran, saluran air, jalan, bak sampah, permukiman, RTH (ruang terbuka hijau), dan laporan buku.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Obyek-obyek itu bisa kami tangani dengan baik. Tapi, kami tak paham mengapa kami kembali gagal meraih Adipura. Lagi-lagi saya katakan hal ini karena faktor nonteknis," kilah Sumarno.
Menurut Sumarno, dalam penilaian Adipura tidak serumit penilaian Adiwiyata. Sebab, penilaian Adiwiyata persyaratannya lebih susah. "Makanya, kami heran kenapa kami gagal mendapatkan Adipura," cetusnya.
"Gagalnya Pemkab Gresik mendapatkan Adipura membuat sejumlah Kabupaten/Kota yang turut menjadi peserta terheran-heran. Sebab, mereka tahu kalau Gresik saat pemaparan bagus dan tak mungkin tak dapat Adipura," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News