
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya perburuan baby lobster atau benur, sampai saat ini masih cukup meresahkan. Meski bernilai sangat tinggi, namun jika benur secara masif diburu akan merusak ekosistem lobster laut.
Akhir-akhir ini, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pacitan telah berhasil menangkap dua pick up pengangkut benur. Dari hasil tangkapan tersebut, polisi berhasil menyita lebih dari 18 ribu ekor benur. "Kami sangat mengapresiasi tindakan aparat kepolisian dalam melakukan penangkapan. Tepatnya kejadian tersebut kami kurang paham, namun kami hanya diundang untuk melihat apakah benar itu benur yang dilindungi ataukah bukan. Kemudian kami juga diundang untuk bersama-sama melepas benur hasil selundupan ke laut," kata Bambang Mahaendrawan, Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan, Kabupaten Pacitan, Senin (14/08).
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, aparat kepolisian masih enggan memberikan keterangan rinci terkait penangkapan penyelundupan tersebut. Mereka hanya memberikan keterangan kalau kasus tersebut sudah masuk ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. (pct1/yun/rev)