JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang memperoleh dana sebesar Rp 46 Miliar dari Pemkab setempat. Dana miliaran ini tidak lain untuk kebutuhan Pilkada Jombang 2018.
KPU sendiri mengungkapkan pihaknya akan segera melaksanakan berbagai program tahapan Pilkada setelah NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) tentang pemberian dana miliaran itu ditandatangani Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dengan ketua KPU Jombang Muhaimin saat rapat paripurna istimewa di gedung DPRD setempat, Rabu (16/8/2017).
Baca Juga: Pelipatan Sortir Surat Suara, KPU Jombang Libatkan Ratusan Orang
"Tadi sudah kita tandatangani NPHD-nya dengan pak bupati. Totalnya alhamdulilah, Rp 46,4038.000,’’ ujar Muhaimin Shofi, Ketua KPU Jombang.
Muhaimin menjelaskan, setelah nantinya dana bisa cair, pihaknya akan langsung melaksanakan program yang sebelumnya sudah dirancang. Untuk bulan ini hingga September ke depan, adalah tahap sosialisasi yang dikemas dengan bentuk lomba kepada masyarakat umum. ”Nanti ada lomba jingle dan lomba membuat logo,’’ paparnya.
Lebih lanjut Muhaimin membeberkan, pada bulan Oktober nanti pihaknya akan melaksanakan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS). ”Semua program tahapan pemilu sudah siap, tinggal pelaksanaannya saja," pungkas mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut. (rom)
Baca Juga: Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Jombang Gelar Grebeg Pasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News