TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas Polres Tuban memberikan hadiah Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat yang lahir pada 16 dan 17 Agustus. SIM gratis tersebut diberikan dengan syarat apabila mereka lolos mengikuti ujian yang diberikan oleh petugas.
Ada sekitar 30 warga yang mendaftar mengikuti program SIM gratis ini. Mereka rata-rata memilih SIM C. Mereka tetap mengikuti prosedur yang ada, mulai tes kesehatan, tes teori hingga tes praktik Jalan Raya (JR) 1 dan 2. Namun, dari 30 pendaftar, hanya ada 1 orang yang lolos.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar mengungkapkan hanya 1 orang yang lolos karena para pendaftar rata-rata gagal di tes teori dan praktik. "Pada momen lahir Agustus kalau biaya SIM gratis, tetapi teknis dan prosedur pengurusan SIM tetap harus dilalui," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Jum'at (18/8).
Meski begitu, mantan Kasatlantas Polres Blitar tersebut mengimbau agar pendaftar yang belum berhasil tidak berkecil hati, sebab masih ada kesempatan di hari lain meski tidak gratis.
"Tujuan kami memberi motivasi kepada masyarakat agar tertib lalu lintas, salah satunya dengan memiliki SIM. Karena angka kecelakaan di Tuban termasuk tinggi. Salah satu penyebabnya ialah human error dan kondisi jalan juga termasuk salah satu faktor. Marilah masyarakat Tuban menjadi pelopor keselamatan saat berkendara," imbuhnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Sementara salah satu peserta yang gagal adalah Asidah Nur Rahmah warga Permata Bonang, Tuban. Dara kelahiran 16 Agustus 1994 ini menyampaikan bahwa ia gagal saat ujian praktik.
"Tadi kesulitannya berjalan zig zag melalui patok mas, itu yang sulit," keluh Asidah. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News