
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Untuk bisa mendongkrak capaian target keikutsertaan BPJS Kesehatan, dibutuhkan peran penting dari seorang Kepala Daerah. Demikian dikatakan dr. Supranoto, Asisten 3 Bidang Perekonomian Setda Kota Malang saat publik ekspos BPJS Kesehatan, Senin (22/08).
Dalam kesempatan itu, Hendry Wahjuni Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang memaparkan bahwa saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS di Malang Raya sekitar 1.834.972 jiwa atau sekitar 47 sampai 48 dari total jumlah penduduk se-Malang Raya sebanyak 3.819.927 jiwa.
"Untuk bisa meningkatkan kepesertaan secara keseluruhan, badan usaha kita tekankan mendaftarkan karyawannya sesuai UU no.24 tahun 2011, tentang kewajiban pemberi usaha mendaftarkan karyawannya. Jika tidak menjalankan, maka PP 86 tahun 2016 mengatur akan sanksi tersebut. Kendati sudah jelas aturannya, masih banyak perusahaan mengabaikan. Contohnya sosialisasi terhadap 100 badan usaha yang digelar baru-baru ini. Dari acara itu, ternyata hanya 25 persennya yang hadir. Sepertinya mereka ketakutan hadir, khawatir dipaksakan mendaftarkan karyawannya, mestinya dengan kesadaran diri, karena sudah kewajiban," pungkas Hendry Wahjuni. (iwa/thu/rev)