Bupati Tantri bersama pimpinan dewan saat penandatangan P-APBD 2017.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah. Untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 185.106.869.294,98 dan pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp 23.700.000.000,00. Sementara sisa lebih tahun berkenaan sebesar Rp 9.476.839.079,73.
Defisit pada perbandingan pendapatan daerah dengan belanja daerah di atas ditutup dengan surplus pembiayaan daerah ditambah sisa lebih tahun berkenaan sebesar Rp 161.406.869.294,98.
Secara umum Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDIP-Hanura dan Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2017. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda Perubahan APBD 2017. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Bupati Probolinggo Hj P. Tantriana Sari SE dan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Bupati Tantri menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2017 bersama dengan eksekutif. Menurutnya. perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan adalah suatu hal yang wajar dan harus dimaklumi sebagai dinamika proses demokrasi.
"Semoga semua masukan dari legislatif dapat digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan tugas-tugas eksekutif, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo. Mudah-mudahan perubahan anggaran ini betul-betul berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujarnya. (ndi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




