Tiga Pejabat DPK-PP Diduga Peras Pengusaha Rp 815 Juta, Wali Kota Batu 'Menghilang'

Tiga Pejabat DPK-PP Diduga Peras Pengusaha Rp 815 Juta, Wali Kota Batu Data yang diduga aliran dana ke sejumlah orang dan instansi.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kepala Bidang Operasi Satgas Saber Pungli Pusat, Brigadir Jenderal Polisi Widianto Poesoko, mengonfirmasi laporan ditangkapnya tiga pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPK-PP) Kota Batu dalam dugaan kasus korupsi. Mereka ditangkap tangan di satu tempat di Kota Malang. Namun dia mengatakan, bahwa belum satu pun di antara ketiga pejabat itu yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan.

Widianto menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan praktik pungli pada DPK-PP dalam beberapa proyek pembangunan.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

"Jadi, saya dari tim Satgas Saber Pungli Pusat mendapat laporan dari masyarakat di sana, di pusat, dan kami ditunjuk. Dan kita datang ke sini berkoordinasi dengan tim Saber Pungli Polres Batu," kata Widianto dalam konferensi pers, Jumat (25/8).

"Kami melakukan pemeriksaan, dan ngecek ternyata benar. Kita akhirnya melakukan OTT (operasi tangkap tangan), tempat di Malang. Laporannya lebih kepada pemerasan. Korbannya salah satu kontraktor lebih dari satu proyek, pengakuannya dimintai pungli sebanyak 18 kali," ujar Widianto.

Dalam penangkapan Kamis malam, tim Satgas Saber Pungli Pusat menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 juta. 

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerasan dilakukan kepada PT Gunadharma Anugerahjaya. Dalam selebaran yang beredar, PT Gunadharma Anugerahjaya menyerahkan dana ke beberapa instansi. Di antaranya Kejari Kota Batu sebesar Rp 300 juta, DPRD Kota Batu sebesar Rp 50 juta, dan ke beberapa instansi lain.

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NW yang merupakan PNS di DPK-PP. Hingga sore tadi dia masih diamankan di Mapolres Kota Batu.

Menurut informasi di lapangan, NW selama ini ditengarai memeras PT Gunadharma Anugerajaya. Rekanan tersebut merupakan penggarap proyek GOR Gajah Mada Batu senilai Rp 25 miliar.

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

Selama proses perencanaan hingga penggarapan proyek NW disinyalir meminta uang pada manajemen PT Gunadharma Anugerajaya hingga Rp 815 juta lebih. Permintaan uang itu tercatat mulai 4 Mei 2016 hingga 31 Agustus 2016.

Berdasarkan catatan PT Gunadharma Anugerajaya, uang yang diterima NW itu didistribusikan pada para pejabat, instansi dan untuk biaya event. Disebutkan seperti untuk biaya persiapan pembahasan sebesar Rp 20 juta, peresmian taman, entertain Himpun dan lainnya.

Sedangkan untuk institusi tertera nama lembaga seperti Kejari sebesar Rp 300 juta, dewan senilai Rp 50 juta, KONI Rp 5 juta, Sekpri Rp 50 juta, PU Rp 135 juta, ULP Rp 65 juta dan lainnya.

Baca Juga: Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan

Untuk pejabat juga tertulis dengan jelas. Disebutkan seperti nama Himpun, P Yayan dan sebagainya.

Tragisnya penerima dana itu tertulis pejabat pembuat komitmen atas nama Nugroho Widhiayanto. Lengkap dengan tanda tangannya.

"Proyeknya apa saja masih diselidiki. Dugaan mengalir ke Wali Kota dan Kejaksaan belum ada laporan, masih diperiksa. Ada selebaran yang keluar tapi itu masih dicek karena itu bisa dibikin-bikin," kata Widianto.

Baca Juga: Berkas P21, Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMAN 3 Batu Segera Disidang

Kini, tiga pejabat dari DPK-PP terus diperiksa. "Ketiga orang ini pegawai Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu. Masih memeriksa terduga-terduga, sedang didalami. Pihak swasta sedang dimintai keterangan ada dari Pemkot juga.”

Sementara itu, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli, Plt Kepala DPK-PP, Himpun, belum bisa dikonfirmasi. Didatangi di kantornya, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Begitu juga dengan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Ruangannya di lantai 5 Gedung Balai Kota Among Tani, tertutup rapat. (an/thu/mlg/yah/lan)

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO