PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bisnis properti, khususnya pengembangan perumahan di Kabupaten Pacitan kian lesu. Sejumlah pengembang mengaku kesulitan memperluas sayap usahanya lantaran daya beli masyarakat semakin menurun. Padahal, masih banyak masyarakat di Pacitan yang membutuhkan hunian.
H. Dadang, salah seorang pengusaha properti di Pacitan mengatakan sudah hampir dua tahun ini omzet penjualan perumahan yang dikembangkannya terus menurun. Sebelumnya, dalam setahun Dadang mengaku bisa menjual 4-5 unit perumahan seharga Rp 300 jutaan. "Sekarang ini dalam setahun paling hanya satu dan dua unit perumahan yang terjual," katanya, Senin (28/8).
Baca Juga: Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan
Menurunnya omzet penjualan perumahan, lanjut dia, lebih dipengaruhi kebijakan dunia perbankan yang dinilai semakin rumit. Terutama bagi kalangan swasta. Selain itu, harga tanah hak semakin hari juga semakin melejit.
"Harga tanah di Pacitan memang paling tinggi dibandingkan harga tanah di Ponorogo dan Madiun. Tapi yang paling mendasar, karena ketatnya persyaratan perbankan sehingga banyak dari calon konsumen utamanya kalangan partikelir yang tidak bisa memenuhi prasyarat tersebut," tandas Dadang. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News