Bupati Sambari Turun Tangan Verifikasi Perusahaan Bodong

Bupati Sambari Turun Tangan Verifikasi Perusahaan Bodong Bupati Sambari (dua dari kanan) ketika berkunjung ke salah satu perusahaan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto turun tangan memverifikasi perusahaan yang ditengarai izinnya tak lengkap. Didampingi Sekda Kng. Djoko Sulistio Hadi, orang nomor satu di ini mengajak sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti Kepala BPPKAD (Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Yetty Sri Suparyati, Kepala Dispol PP Achmad Nuruddin, Kepala BPTSP Agus Mualif, Kabag Hukum Edy Hadi. S dan Kabag Humas dan Protokoler Suyono untuk memverifikasi sejumlah perusahaan, Selasa (29/8/2017).

Dalam kesempatan itu, Bupati mendatangi PT. MIE di wilayah Manyar meminta agar perusahaan menghentikan kegiatan pengurukan sementara waktu. Langkah itu dilakukan karena pengrukan diduga tidak sesuai dengan SPK (Surat Perintah Kerja).

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

“Kami sudah lakukan pemantauan melalui OPD terkait, dan sudah jelas-jelas hal itu tidak sesuai dengan SPK yang disampaikan kepada pemerintah,” ungkapnya.

"Pengurukan menggunakan material dolomit. Padahal di SPK tercantum pengurukan menggunakan material pedel dan limestone, " sambungnya.

Untuk itu, ia meminta agar perusahaan tersebut menghentikan sementara waktu kegiatan pengurukan hingga mengantongi legalitas yang jelas.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Sementara General Manager (GM) PT. MIE Ahmad Saiful Anam yang menemui Bupati dan rombongan menyatakan bahwa ketidaksesuaian material urukan merupakan kesalahan rekanan, yakni PT. SA sebagai kontraktor. “Yang kami tahu, pengurukan itu sudah sesuai SPK. Kami tidak periksa secara detail terkait bentuk fisik material yang digunakan PT. SA untuk pengurukan,” katanya.

“Kami bersedia menghentikan sementara dan segera mengikuti prosedur yang telah ditentukan,” janjinya.

Perusahaan lainnya yang kedapatan melakukan pengurukan dan tidak sesuai dengan SPK adalah PT. AK di wilayah Kecamatan Kebomas.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Sementara Kabag Humas dan Protokol Suyono menuturkan bahwa saat ini Bupati Gresik memang tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban terkait perizinan pembangunan. “Pak Bupati ingin pembangunan di Gresik sesuai dengan apa yang diharapkan. Yang paling penting adalah terkait dengan perizinan. Oleh sebab itu, Pak Bupati kini sedang gencar melakukan penertiban,” pungkas Suyono. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO