Belum Bisa Maafkan, Keluarga Istri Polisi Korban Pembunuhan di Jombang Minta Pelaku Dihukum Mati

Belum Bisa Maafkan, Keluarga Istri Polisi Korban Pembunuhan di Jombang Minta Pelaku Dihukum Mati Keluarga korban saat berada di Mapolres Jombang, Minggu (10/9/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Muhammad Sokib (29), pelaku pelaku pembunuhan Sri Handayani (52), istri Aiptu Sunaryo anggota Polsek Bareng Resort Jombang ditangkap polisi Jumat (8/9) sekitar pukul 23.45 WIB. Kepada pelaku ini, keluarga korban belum bisa memaafkan perbuatannya. Bahkan keluarga korban meminta polisi memberikan hukuman mati terhadap pelaku.

Hal ini diungkapkan perwakilan keluarga korban, Joan Rhobi Andrianto (30) yang tak lain anak ke dua Sri Handayani saat berada di Mapolres Jombang bersama kakak dan adik serta ayahnya. "Saat ini kami memang sedikit lega setelah polisi berhasil menangkap pelaku. Kami berterima kasih kepada kepolisian atas usahanya menangkap pelaku. Namun, terus terang, saya sebagai putra kandung dari ibu (korban, red), belum menerima maafnya (pelaku). Karena kejinya seperti itu," ujarnya kepada awak media, Minggu (10/9/2017).

Joan mengakui, dirinya dan keluarganya mengenal pelaku. Sehingga dirinya sempat tidak menyangka pelaku tega membunuh ibunya. "Saya tidak menyangka,ibu saya yang selama ini baik kepada orang. Saya tidak menyangka bakal ada pelaku yang keji speerti itu. Dia (pelaku) kenal saya, dia kenal ibu tapi kenapa tega melakukan ini," katanya dengan suara tersendat-sendat menahan rasa sedihnya.

Dengan raut wajah sedih, ia juga menyatakan bahwa keluarganya menginginkan hukuman mati bagi pelaku. "Kalau proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Tapi yang jelas ada hukuman yang setimpal dengan apa yang terjadi dengan ibu saya, dan saya ingin hukuman mati. Saya yakin itu sudah direncanakan, saya yakin sudah direncanakan, saya dengan keluarga minta hukuman mati kepada pelaku," tandas Joan.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto saat rilis kasus di Mapolres setempat, menjelaskan, pelaku saat dalam pelarian hanya berkutat di sekitar Kecamatan Bareng saja lantaran tak membawa bekal. “Pelaku mengaku juga datang ke pemakaman korban,” kata Agung kepada wartawan.

Fakta lain yang terungkap, menurut Agung, sebelum melakukan aksi keji tersebut, pelaku sudah bersembunyi di lantai tiga ruko korban sejak dua hari sebelum kejadian. Setelah dipastikan sepi, baru pelaku menghabisi korban dengan cara yang keji.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO