Hakim dan Karyawan PN Tuban Jalani Tes Urine Dadakan

Hakim dan Karyawan PN Tuban Jalani Tes Urine Dadakan

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hakim dan Karyawan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kabupaten Tuban jalani tes urine di Ruang Sidang Cakra kantor setempat, Rabu (12/9). Tes urine tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan keterlibatan Hakim maupun pegawai di lingkup terhadap obat-obat terlarang (narkotika).

Agar tidak mengganggu jalannya persidangan, tes tersebut dilakukan pagi sebelum waktu sidang dimulai.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Humas , Donovan Akbar Kusuma Bawono mengatakan, tes urine dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Polres Tuban sebagai pelaksana teknis. Adapun yang mengikuti tes ini adalah seluruh hakim dan karyawan.

”Hakim maupun karyawan tak luput dari pengecekan, semua ikut menjalani tes urine, total sebanyak 44 orang,” terang Donovan.

Lebih lanjut, Donovan mengatakan tes urine tersebut dilakukan secara mendadak untuk menghindari bocor, dan agar sampel urine yang diambil tidak dapat dimanipulasi. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan RSB Wahyu Tutuko dari Kabupaten Bojonegoro untuk melaksanakan pemeriksaan urine.

“Tidak ditemukan positif narkoba, seluruhnya dinyatakan negative,” pungkasnya. (gun/wan/rev)

Baca Juga: Dibatasi Saat Lakukan Peliputan Sidang, Belasan Awak Media Geruduk Kantor PN Tuban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO