PCC Tidak Ditemukan di Apotek-Apotek Jawa Timur

PCC Tidak Ditemukan di Apotek-Apotek Jawa Timur Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Heri Sugihono berdiskusi dengan Kadinkes Jatim dan BPOM Surabaya di ruang pimpinan Komisi E.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memastikan kandungan yang sama seperti di obat PCC tidak ditemukan di apotek.

Kepala BPOM Surabaya Hardaningsih mengatakan, ada tiga kandungan yang terdapat pada obat PCC. Di antaranya, Karisoprodol, Karisoprodol dan Tramadol, serta Karisoprodol dan Trifeksimidil.

"Kecuali tramadol, karisoprodol dan trifeksimidil dilarang peredarannya di apotek sejak 2013 silam. Kalau tramadol memang tidak apa-apa, karena masih diperbolehkan untuk campuran obat," ujar wanita yang akrab disapa Nanik tersebut, Senin (18/9).

Disebutkan olehnya, sebenarnya PCC tergolong obat biasa. Tetapi jika diminum dengan minuman lain yang mengandung zat meningkatkan gairah, efeknya bisa bahaya. Maka dari itu peredarannya dilarang.

"Kami sudah selidiki tidak ada temuan di seluruh apotek di Jatim yang menjualnya (PCC)," jelasnya.

Meski begitu, diakui Nanik, ada beberapa apotek, toko obat dan klinik di Jatim menjual obat yang pengadaannya dari sumber ilegal. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Jika nantinya memang ada pelanggaran, BBPOM Surabaya akan bersurat ke Dinkes baik kabupaten/kota maupun provinsi guna memberikan rekomendasi penghentian operasionalnya hingga projusticia.

"Kami sarankan (apotek) untuk ditutup sementara. Sedangkan dari pengadaan yang ilegal, di prosjusticia," bebernya.

Namun, Nanik enggan menyebutkan berapa jumlah apotek, toko obat dan klinik tersebut di Jatim. Kemudian di kota mana saja dirinya juga masih merahasiakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jatim Kohar Hari Santoso berjanji bakal melakukan pencabutan izin apabila ditemukan ada apotek yang nakal. "Bila ke depan terbukti menjual, perizinannya kami cabut dan nanti kami evaluasi," kata Kohar.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Heri Sugihono menambahkan, pihaknya telah membentuk forum yang isinya terdiri dari Dinas Kesehatan, BPOM, Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, Disnakertrans, Dispora dan Kwarda Pramuka Jatim. Targetnya untuk mencegah penyalahgunaan obat tersebut.

"Kebetulan di dinas nanti pada program 2018 ada program penanggulangan penyalahgunaan obat. Kami minta yang ada dalam forum ini nanti melakukan sosialisasi," kata Heri.

Politisi asal Partai Golkar tersebut menyadari bahwa penyalahgunaan obat bisa menyebabkan efek yang luar biasa. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kendari, Sulawesi Utara. Campuran saat mengkonsumsi obat tersebut yang membuat efek samping sangat dasyat. (mdr/rev)‎