Lembaga Tunanetra Minta Perda Disabilitas Direvisi

Lembaga Tunanetra Minta Perda Disabilitas Direvisi Hearing lembaga tunanetra pimpinan Tutus Setiawan dengan Agus Dono dan Agatha Retnosari dari Komisi E DPRD Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perwakilan Lembaga Tunanetra di Surabaya menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Senin (18/9). Dalam pertemuan tersebut, lembaga tuna netra tersebut meminta adanya revisi tentang Perda di Jatim.

Perwakilan Lembaga Tuna Netra Surabaya, Tutus Setiawan di DPRD Jatim, mengatakan bahwa hasil survei di lapangan, penyandang banyak mengeluhkan kurangnya sarana dan prasarana pendukung bagi , terutama tentang pendidikan di Jatim. Oleh karena itu pihaknya telah merangkum keluhan dalam sebuah draf yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi lewat DPRD Jatim.

Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel

"Kami harap Pemerintah segera melakukan revisi tersebut, sehingga ke depan penyandang bisa terfasilitas dengan baik,"ujar Tutus, Senin (18/9).

Ia mencontohkan, masalah guru pendamping di sekolah SMA/SMK di negeri waktu dikelola kabupaten/kota masih ada. Kemudian saat dikelola oleh Provinsi guru pendamping bagi justru tidak ada.

"Oleh itu kami harap pemerintah provinsi tetap memberikan bantuan guru pendamping bagi di SMA/SMK saat dikelola oleh provinsi Jatim,"imbuhnya.

Baca Juga: Cukup Gunakan KTP dan KK, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk ODKB

Selain itu, pihaknya meminta dan mengusulkan kepada pemerintah membuat satu unit sekolah inklusi baik di Utara maupun Selatan di Jatim. Sehingga para penyandang benar terfasilitasi.

"Pemerintah perlu membangun satu unit sekolah inklusi," tandas Tutus.

Menanggapi hal ini, Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari mengaku berterimakasih atas masukan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hasil pertemuan ini akan dibawa ke rapat dengan anggota Komisi E dan OPD terkait.

Baca Juga: Mensos Ajak Kampus Ciptakan Ruang Setara untuk Disabilitas

Politikus asal Fraksi PDIP ini mengakui di Jatim saat ini sudah ada perda, bahkan pergub tentang penyandang yang mengatur juga tentang pendidikan inklusi.

"Namun saat ini masih menggunakan aturan yang lama yang dipakai. Maka itu kami akan melakukan revisi dan mengatur lagi pada tingkat SMA/SMK bagi pendidikan inklusi di Jatim agar bisa dimasukkan di perda maupun pergub. Kalau perlu dilakukan revisi, kami akan revisi perda yang sudah ada, agar lebih sempurna dan mengakomodir kaum disable," pungkas alumni ITS ini.

Pertemuan penyandang tuna netra ini berlangsung di ruang Badan Kehormatan (BK). Komisi E diwakili oleh Agus Dono dan Agatha Retnosari, dan perwakilan OPD Dinas tenaga Kerja provinsi Jatim, Dinas Pendidikan. (mdr/rev)

Baca Juga: Peringati HDI 2023, Bupati Mojokerto Bagikan Bantuan Sosial ke Penyandang Disabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Persiapan ke Piala Dunia, Timnas Disabilitas Sepak Bola Latihan di Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO