TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Koesma Tuban, Senin (9/10).
Sidak ini dilakukan menindaklanjuti dugaan terjadinya kelalaian dalam menangani pasien oleh pihak RSUD. Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu seorang keluarga pasien mengamuk dan merusak beberapa fasilitas rumah sakit.
Baca Juga: Pembangunan Gedung IPIT Molor, DPRD Tuban Panggil RSUD dan Kontraktor
Pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, rombongan anggota dewan tersebut mengecek ruangan yang ada, mulai ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruangan bayi, dan meninjauan pembangunan gedung baru yang saat ini masih tahap pengerjaan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astutik mengatakan, sidak ini ada kaitannya dengan dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh salah satu petugas rumah sakit, hingga berujung kematian seorang bayi.
"Menurut keterangan dari saksi, perawat itu telah menyalahi SOP yang ada," ujar politikus partai Gerindra tersebut kepada BANGSAONLINE.com, Senin (9/10).
Baca Juga: DPRD Tuban Minta Pemkab segera Selesaikan Masalah untuk Perluasan RSUD
Dalam kesempatan itu, Tri Astutik meminta menajemen RSUD melakukan evaluasi, terutama pada Sumber Daya Manusia (SDM), agar kejadian serupa tidak terulang.
Sayang, rombongan anggota dewan tidak dapat menemui Direktur RSUD Syaiful Hadi lantaran yang bersangkutan tengah ada di luar kota. Rombongan hanya didampingi oleh Humas RSUD beserta jajarannya.
Sementara Humas RSUD Dr. Koesma, Siswanto, enggan memaparkan hasil mediasi yang dilakukan, dengan dalih tidak terlibat dalam tim. Ia hanya menjelaskan beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan pasca insiden tersebut.
Baca Juga: Kesetrum dan Terjatuh, Tukang Cat Papan Reklame di Tuban Tewas
"Perabotan mengalami kerusakan, yakni, fasilitas ruangan bayi, monitor, pintu kaca, dan beberapa barang lainnya di ruang pelayanan," katanya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News