Kemenkeu RI Apresiasi Pengelolaan Keuangan Pemkab Gresik

Kemenkeu RI Apresiasi Pengelolaan Keuangan Pemkab Gresik Bupati Sambari dan Wabup Qosim ketika menemui perwakilan Kemenkeu RI.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi.

Apresiasi diberikan Menkeu melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur R. Wiwin Istanti kepada Bupati Sambari didampingi Wabup Moh. Qosim.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Kedatangan mereka sekaligus memberikan arahan terkait penyaluran anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa yang berlangsung di ruang rapat Bupati Gresik, Rabu (18/10/2017).

R. Wiwin Istanti menuturkan, bahwa Kemenkeu melalui Ditjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur terus melakukan berbagai upaya untuk mempermudah pelayanan penyaluran anggaran, khsusnya DAK dan Dana Desa

“Pada tahun lalu pelaporan seperti ringkasan kontrak, dokumentasi, penyerapan, harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta. Namun saat ini pelaporan tersebut sudah bisa disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah masing-masing. Kabupaten Gresik dapat disampaikan kepada KPPN Surabaya 1 selaku kantor pengelola penyaluran DAK fisik dan Dana Desa,” katanya.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Dia menerangkan, adanya perubahan peraturan dari Menkeu bertujuan untuk meningkatkan efektifitas guna meningkatkan pelayanan terhadap penyaluran DAK fisik dan Dana Desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah melalui KPPN Surabaya 1. “Sehingga dana yang tersalurkan bisa lebih efektif, efisien dan tepat waktu,” jelasnya.

Sementara Bupati Sambari mengaku sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan Menteri Keuangan kepada . Dia mengatakan bahwa keberhasilan tersebut berkat kerjasama semua pihak sekaligus dukungan masyarakat di Kabupaten Gresik.

Dia juga menyambut baik dan mengapresiasi perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan tersebut. Untuk itu, dia segera melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beberapa kendala pencairan anggaran daerah.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

“Diharapkan saat ini untuk pelaporan sudah bisa ke KPPN, sehingga kendala yang dialami Pemkab bisa terselesaikan dengan cepat dan baik,” harapnya.

Pada kesempatan ini Bupati menyatakan bahwa melalui pihak terkait selalu memberikan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan terkait pengelolaan keuangan di desa yang dimulai dari tingkat paling bawah.

“Dana desa terus kami pantau dan kami awasi sehingga peruntukannya bisa tepat sasaran. Pencairan dana unuk desa-desa di Kabupaten Gresik juga selalu kami lakukan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asalkan harus ada laporan dan bukti pertanggung jawaban yang jelas dari pemerintah desa,” pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO