BLITAR, BANGSAONLINE.com - Terbentur proses pembebasan pasung yang sangat panjang, sebanyak 28 pasien dengan gangguan jiwa di Kabupaten Blitar masih terpasung.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar Krisna Yekti menjelaskan, proses pembebasan pasung tersebut membutuhkan waktu dan proses yang panjang karena proses pembebasan pasung di Kabupaten Blitar berbasis masyarakat.
Baca Juga: 6 ODGJ di Kabupaten Blitar Dibebaskan dari Pasungan
Dalam arti proses pembebasan pasung difasilitasi Dinkes namun dari kemauan keluarga pasien terlebih dahulu. "Keluarga menjadi kunci utama pengobatan penderita gangguan jiwa. Jadi keluarga memang harus sudah siap secara fisik dan mental," ujar Khrisna kepada wartawan, Jumat (20/10).
Khrisna menjelaskan, meski harus melewati proses yang cukup panjang, jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung sudah menurun. Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Blitar sebenarnya di tahun 2017 tercatat sejak Januari hingga Oktober, ada 155 penderita gangguan jiwa yang dipasung. Namun dengan berbagai upaya yang dilakukan Dinkes, bisa memangkas hingga tinggal menyisakan 28 penderita gangguan jiwa.
"Dari 28 itu, targetnya tahun ini semua bisa kita bebaskan, meskipun proses pembebasan itu tidak semudah yang dibayangkan. Karena setiap kali melakukan pembebasan terhadap penderita gangguan jiwa pasti ada kendala," tuturnya.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Walaupun masih dalam kondisi terpasung, Krisna menyatakan, pihaknya secara kontinyu tetap memberikan pengobatan dan perawatan. Untuk pasien penderita gangguan jiwa yang mengalami penyakit penyerta akan dirujuk ke RSJ, namun untuk pasien gangguan jiwa yang tidak memiliki penyakit penyerta cukup dirawat dirumah dengan pengawasan ketat dari Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Serta pemberian obat secara rutin oleh Puskesmas setempat.
"Kami rutin datangi. Kami obati, kami lepaskan pasungnya, dimandikan, dipotong rambutnya. Sayangnya, keluarganya masih menghendaki dia kembali dipasung karena dinilai masih membahayakan, dan keluarga menyatakan tidak mampu menangani jika pasungnya dilepas, " jelas Krisna.
Mereka yang bebas pasung murni diberi pelatihan ketrampilan. Agar lebih produktif dan mempunyai penghasilan sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Sudah bangak juga yang sudah terampil dan malah bisa bikin usaha sendiri," pungkasnya. (blt1/tri/ian)
Baca Juga: Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News