BLITAR, BANGSAONLINE.com - Maraknya pom mini di Kabupaten Blitar membuat pemerintah daerah setempat berencana melegalkan usaha tersebut. Diungkapkan Bupati Blitar Rijanto, dia berjanji segera membuat regulasi yang mengatur usaha itu.
Hal itu, kata Rijanto, karena saat ini usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran menggunakan alat digital mirip SPBU itu sudah terlanjur menjamur.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
"Kami segera buat aturanya karena tidak mungkin dilarang karena sudah terlanjur menjamur. Untuk itu aturannya akan segera dibuat," jelas Rijanto, Minggu (22/10).
Menurutnya, penting segera melegalkan bisnis pom mini. Karena pom mini merupakan usaha dari masyarakat kecil yang bisa meningkatkan perekonomian. Namun, Rijanto juga mengimbau kepada pengusaha pom mini agar tidak keliru dalam menjalankannya, apalagi melanggar aturan. Untuk itu perlu segera dibuat aturan untuk melegalkan bisnis pom mini.
Rijanto mengatakan sudah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar untuk mengkaji usaha itu. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan takaran dari mesin pengisi BBM yang dikelola oleh perorangan tersebut benar-benar sesuai dengan takaran.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Menurut, pom mini merupakan hal baru dan banyak diminati. sehingga rawan penyelewengan takaran.
"Aturannya bisa berupa Perda atau Perbub, tapi kita tunggu kajian Disperindag dulu," jelasnya.
Inisiatif Pemkab melegalkan usaha pom mini medapatkan dukungan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Mohamad Anshori. Menurut dia, aturan itu penting untuk menertibkan usaha pom mini yang jumlahnya semakin bertambah.
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
"Harus ada regulasi yang jelas, selain menyangkut aturan penjualan, keamanannya juga harus menjadi perhatian. Karena bagaimana pun juga yang dijual adalah bahan yang mudah terbakar," tegas Mohamad Anshori.
Untuk diketahui, sejak setahun terakhir keberadaan pom mini di Kabupaten Blitar semakin menjamur. Di satu kecamatan saja bisa terdapat puluhan pom mini, yang menjual BBM eceran yang dikemas mirip dengan SPBU. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News