PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada sidang pertama tahun anggaran 2017 mungkin lebih ringan di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, kegiatan untuk menjaring aspirasi masyarakat para wakil rakyat mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 14 ,7 juta serta anggaran reses Rp 23 juta.
Jika dikalkulasi maka satu anggota dewan, bisa mengantongi dana hingga Rp 37 juta.jumlah anggota dewan di Kabupaten Pasuruan saat ini ada 50 anggota, maka Pemkab Pasuruan harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,85 miliar rupiah untuk satu kali reses
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, kegiatan reses tersebut merupakan kali ketiga digelar tahun ini. Reses tersebut, merupakan agenda yang harus dilakukan anggota dewan untuk mendekatkan diri kepada konstituennya.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. “Pelaksanaannya dilakukan selama enam hari. Terhitung sejak Sabtu kemarin (21/10) dan berakhir Kamis (26/10),” kata Dion, sapaannya.
Dion menambahkan, kegiatan reses itu juga ditujukan untuk persiapan menghadapi pembahasan APBD 2018. Karena dalam waktu dekat, pembahasan APBD memang akan digelar.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Menurutnya, pelaksanaan reses kali ini memang sedikit berbeda. Khususnya dari sisi anggaran. Karena, dana untuk reses dewan bertambah.
Penambahan itu, tak lepas dari adanya tunjangan uang reses khusus untuk anggota dewan. Masing-masing dialokasikan Rp 14,7 juta per orang. Ditambah dana operasional Reses yang mencapai Rp 23 juta per anggota.
Total yang bisa diterima anggota dewan, Rp 37,7 juta per orangnya. “Setiap kali kegiatan reses paling tidak dihadiri 75 orang,” tambahnya. (bib/par)
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News