PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan untuk memberikan tambahan penghasilan bagi para abdi desa yang selama ini banyak membatu pelayanan kepada masyarakat betul-betul direalisasikan pada tahun 2017 ini. Total dana yang disiapkan sebesar Rp 15 miliar untuk insentif RT dan RW di Kabupaten Pasuruan.
Dari total yang dianggarkan Pemkab tersebut, separuhnya sudah direalisasikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Keuangan dan Kekayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Andar Sulistyorini.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Ia menjelaskan, pencairan dana insentif untuk RT dan RW di wilayah Kabupaten Pasuruan dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama, sudah direalisasikan pertengahan tahun ini sebesar Rp 7,5 miliar.
Sementara sisanya, akan digulirkan akhir tahun. Totalnya, mencapai Rp 15 miliar setahun. “Kemungkinan akhir November kalau tidak pertengahan Desember,” kata Andar saat ditemui di kantornya Senin (23/10).
Andar menambahkan, pencairan tersebut dilakukan setelah RT dan RW melaksanakan tugasnya. Di samping itu pula menunggu persyaratan dan penyediaan anggaran di Pemkab.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Disampaikan Andar, pemberian insentif tersebut ditujukan untuk mengapresiasi kinerja RT dan RW. Mengingat, mereka merupakan bagian penting di pemerintahan desa. Setiap bulannya, mereka dijatah dana insentif Rp 100 ribu untuk RT dan Rp 150 ribu untuk RW.
“Total Ketua RT dan RW di wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai 12.800 orang. Memang nilai yang diberikan tampak kecil, namun jika melihat jumlah RT dan RW yang banyak, maka anggarannya pun besar,” tutur dia. (bib/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News