GRESIK, BANGSAONLINE.com - Arena permainan Cilukbaa di Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), tepatnya di sekitar Jalan Madiun, menuai protes warga. Sebab, wahana permainan yang beroperasi mulai pukul 19.00-22.00 WIB ini menimbulkan suara bising yang dinilai mengganggu ketenangan warga.
"Sangat mengganggu, terutama nak-anak yang sedang belajar sehingga mereka tidak bisa konsentrasi. Karena itu, kami meminta dipindah," ujar salah satu warga di Jalan Madiun Perumahan GKB kepada BANGSAONLINE, Rabu (25/10).
Baca Juga: Sejak Rabu Air PDAM Gresik tak Mengalir, Sejumlah Wilayah Terdampak
Menurutnya, selama beroperasi, pemilik arena permainan Cilukbaa tidak pernah minta izin kepada warga sekitar. "Kan seharusnya pamit ke warga sebelum beroperasi. Kan begitu prosedurnya. Sehingga, warga sekitar bisa memberikan keputusan diizinkan atau tidak," cetusnya.
Dari pengamatan BANGSAONLINE.com di lokasi, arena bermain anak Cilukbaa memang mepet dengan dinding rumah warga, tepatnya berada di belakang rumah warga.
Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik, Agustin H Sinaga, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan warga GKB soal arena bermain tersebut.
Baca Juga: Izin Keluar, Mie Gacoan Cabang 2 GKB Kembali Beroperasi
Dari hasil pemeriksaan, pemilik arena tersebut belum mengantongi izin baik izin pariwisata dari Disbudpar maupun Badan Penanaman Modal PTSP. "Juga belum ada izin dari warga. Makanya, kami minta lengkapi semua perizinan," jelas Naga, begitu sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Bangsaonline.com.
"Kami memberikan waktu satu minggu kepada pemilik arena tersebut untuk mengurus semua perizinan yang dipersyaratkan," pungkas mantan pejabat di BPPKAD ini.
Sementara itu, pihak pengelola arena bermain Cilukbaa di GKB belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (hud/ian)
Baca Juga: Meski Bayar Pajak Restoran dan Parkir, Kepala BPPKAD Gresik Dukung Penutupan Mie Gacoan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News