Cucu Berandal, Rampok Nenek Sendiri

Cucu Berandal, Rampok Nenek Sendiri


SIDOARJO (bangsaonline) - Perilaku berandalan tersangka Bayu Setiawan (21) pemuda asal Desa Sebani Kecamatan Tarik, sungguh keterlaluan. Sebab, dia mengajak temannya yakni tersangka Irodin alias Biba (22) warga Desa Mliriprowo Kecamatan Tarik untuk merampok harta neneknya, Ngaliyah (80) warga Desa Sebani Kecamatan Tarik. Alhasil, keduanya dijebloskan dalam tahanan Polsek Tarik, kemarin.

Kejadian berawal pada Rabu (6/8) kemarin sekitar pukul 04.20 WIB. Seperti biasanya, Ngaliyah mengambil air wudhu di kamar mandi rumahnya sebelum sholat Subuh. Tiba-tiba,korban disekap oleh kedua tersangka yangmenggunakan cadar. Untuk memuluskan aksi sekaligus menyamarkan wajahnya agar tak dikenali, tersangka terlebih dulu mematikan lampu yang terpasang di kamar mandi.

Baca Juga: Kabur ke Indramayu, Pelaku Rampok dan Pembunuhan Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Tiger Polres Ngawi

Tanpa banyak bicara, Ngaliyah dibekap dari belakang danmendidihnya hingga tidak bisa bergerak dan berteriak. Lalu, kedua tersangka merampas dengan paksagelang seberat 14,6 gram yang melilit ditangan korban. Kemudian, tersangka kabur dan menjual gelang tersebut kepada pengepul diMojokerto senilai Rp. 2,8 juta.

Kejadian tersebut membuat geger desa tersebut. Lalu, dilaporkan oleh warga ke polisi yang kemudianakhirnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari olah TKP kami memanggil beberapa saksi, untuk di mintai keterangan," kata Kapolsek Tarik, AKP Heriyanto.

Baca Juga: Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Saat memeriksa saksi-saksi, ada salah satu saksi yaitu Bayu Setiawan, yang tak lain cucu korban merasa ketakutan dihadapan penyidik.

"Akhirnya dia (Bayu Setiawan-red) mengakui perampasan itu adalah perbuatannya," ungkap Kapolsek.

Dihadapan petugas, Bayu Setiawanmengaku dalammelakukan aksinya mengajakkawannya. Kebetulan, tersangka Irodinsedang membutuhkan uang, sehingga datang ke Bayu dengan maksud pinjam uang.Disitu, muncul ide melakukan neneknya.

Baca Juga: Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib

Sialnya, kedua tersangka belum menikmati hasil rampokannya tetapi polisi sudah berhasil mengungkapnya. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti i lembar slayer batik warna hitam, sepeda motor Bison bernopol W 3016 YM yang di gunakan untuk menjual hasil rampokannya, sebuah bohlam lima watt beserta pittingan lampu dan uang hasil penjualan emas sejumlah Rp 2,8 juta.(sda-1/sho).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO