GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kecamatan Tambak, Kepulauan Bawean, menggelar nikah massal, Kamis (26/10/2017). Bertempat di pendopo Kecamatan Tambak, nikah massal kali ini diikuti 5 pasangan nikah siri.
Wakil Bupati Moh. Qosim bertindak sebagai wali nikah yang disaksikan oleh para tokoh masyarakat sekitar.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Para pasangan yang mengikuti nikah massal ini terlihat bahagia lantaran akad nikah mereka dihadiri langsung oleh Wakil Bupati dan para pejabat di lingkungan Pemkab.
“Senang mas, akad nikah ini tidak akan pernah saya lupakan, karena pak Wakil Bupati hadir langsung,” kata Warih Kusuma (45) dan Yuliati (30), salah satu pasangan nikah massal.
Sementara Moh Qosim mengatakan, digelarnya nikah massal dikarenakan masih banyak warga yang tinggal di Kepulauan Bawean belum memiliki buku nikah. “Acara ini digelar agar masyarakat bisa memiliki akte nikah secara sah. Pemerintah senantiasa berupaya untuk mengajak masyarakat tertib administrasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dia berharap, setelah menjadi pasangan suami istri yang sah menurut negara dan agama, para pasutri dapat menjalin hubungan rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah.
Adapun pasangan lain yang ikut nikah massal adalah Paki (43) dengan Satina (35), Sahri (45) dengan Manisa (30), dan Moh. Abdul Halim (47) dengan Jazira (42). Mereka rata-rata berprofesi sebagai petani di desa setempat. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News