TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus kandasnya Tugboat Kampakan yang diduga milik rekanan PT. Semen Holcim Indonesia di pesisir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kembali dibahas.
Kamis (26/10), seluruh pihak terkait berkumpul untuk menggelar rapat untuk membahas tugboat tersebut di hotel Mozza. Namun, rapat ini berlangsung panas sehingga belum ada titik temu, alias deadlock.
Baca Juga: Semen Dynamix Incar Pasar Ritel Jawa Timur
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kepala Desa Socorejo, Arif Rahman Hakim yang hadir dalam pertemuan tersebut menyesalkan alotnya rapat. Ia menceritakan bahwa saat ini ternyata pihak pemilik kapal sudah angkat tangan atas polremik tersebut.
"Intinya yang kami perjuangkan adalah nasib nelayan. Kita tetap memberi waktu hingga tanggal 28 bulan ini, semua harus tuntas. Kami juga memberi pilihan kepada pihak pemilik kapal supaya tidak meninggalkan Tuban dulu, sebelum kasus ini selesai. Ini dilakukan juga untuk mempercepat proses penyelesaian," tegas Arif.
Senada diungkapkan Ketua Himpunan Nelayan Selurah Indonesia (HNSI) Kecamatan Jenu, Rochmat Hidayat. Ia juga mendesak agar kasus ini secepatnya diselesaikan.
Baca Juga: Begini Arah PT Holcim Pasca Gabung ke Semen Indonesia
"Keberadaan kapal tersebut sangat mengganggu nelayan sekitar, apalagi sebentar lagi musim pasang air laut. Jika kapal itu tidak segera dievakuasi maka dampaknya akan sangat membahayakan nelayan karena ruang tambat perahu tersita. Untuk itu, kami mendesak segera diselesaikan," desa Rochmat.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Suwoto, menuturkan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu hasil rapat lanjutan. "Mohon sabar dulu, nanti kita informasikan lebih lanjut hasilnya," kilah Woto.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal Tugboat Tampakan yang disewa oleh PT. Holcim Indonesia itu sudah terdampar sejak 9 bulan lalu. Nelayan pun protes karena kapal itu dinilai mengganggu aktivitas mereka. (tbn1/rev)
Baca Juga: Semen Indonesia Ambil Alih Saham Holcim Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News