TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal negara Tiongkok diamankan petugas ketika mengunjungi pabrik semen milik PT Holcim Indonesia di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupten Tuban.
Tiga WNA tersebut masing-masing bernama Wang Chongyang, kelahiran 18 Februari 1988 dengan masa berlaku paspor sampai 2024. Yao Shuwei, kelahiran 8 Juli 1996 dengan masa berlaku paspor sampai 2028. Dan, Wu Qianbin, kelahiran 4 Maret 1981 dengan masa berlaku paspor hingga November 2027.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Varian Baru, Timpora Tuban Awasi Ketat Keberadaan WNA
Berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Pengawas Orang Asing (Timpora), mereka tak bisa menunjukkan visa tenaga kerja, melainkan hanya membawa visa kunjungan.
Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Tuban, Joko Suwarno, saat dihubungi mengungkapkan bahwa ketiga WNA itu sengaja diselundupkan masuk ke PT Holcim Tuban. "Kami pastikan bahwa visa mereka bukan tenga kerja," tegasnya.
Dalam visa kunjungannya, ketiganya berasal dari PT Semen Imanco Asiatic. Informasinya, pabrik semen tersebut berdiri di Jember dengan nilai investasi Rp 5 triliun. Sedangkan, pada 2018 ini perusahaan semen itu sudah membuka lowongan pekerjaan.
Baca Juga: Semen Dynamix Incar Pasar Ritel Jawa Timur
Dalam waktu dekat, Joko Suwarno mengaku akan memanggil manajemen PT Holcim guna meminta keterangan detail terkait tiga WNA tersebut. Pasalnya, tiga bulan yang lalu petugas juga sempat mengamankan WNA asing.
"Tim Pengawasan Orang Asing akan bersinergi dengan Holcim, supaya kasus ini tidak terulang," katanya.
Dihubungi terpisah, Corporate Communication East Java PT Holcim Indonesia, Indri Siswati, menyatakan bahwa per tanggal 24 Agustus 2018, tidak ada tenaga kerja asing yang bekerja atau melakukan kunjungan ke Pabrik Tuban.
Baca Juga: Begini Arah PT Holcim Pasca Gabung ke Semen Indonesia
"Setiap warga negara asing yang melakukan kunjungan ke seluruh area PT Holcim Indonesia Tbk di Indonesia, baik untuk keperluan melakukan pekerjaan, studi, maupun keperluan lainnya, dilengkapi dengan dokumen resmi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia dan atas persetujuan manajemen PT Holcim Indonesia Tbk," ujarnya.
"Jika ada tenaga kerja asing yang sedang melakukan pekerjaan/kunjungan di area operasional PT Holcim Indonesia Tbk, manajemen Holcim akan memastikan seluruh aspek legalitasnya, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginformasikan jumlah tenaga kerja asing yang ada dan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan via email," paparnya.
"Jika ada upaya upaya untuk memasuki area pabrik secara ilegal, tim security Holcim selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Semen Indonesia Ambil Alih Saham Holcim Indonesia
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga WNA itu diamankan oleh security PT. Holcim Di pos pintu masuk sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiganya menggunakan mobil bernopol B 2165 BZA yang dikemudikan oleh Febrianto Alwi.
Usai diamankan, security PT. Holcim kemudian menghubungi Timpora Tuban.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Timpora Polres Tuban Aipda Muin, staf Kesbangpol Tuban Hadi, dan perwakilan Kodim 0811 Tuban tiba di Kantor security PT. Holcim. Pukul 16.00 WIB, ketiga WNA langsung dibawa ke Mapolres Tuban dengan pengawalan Timpora dan Kepala security Holcim, Edi.
Baca Juga: Penjualan Semen Holcim Meningkat
Usai sejenak tiba di Polres Tuban dan ditemui Kasat Intel AKP M. Sholeh, ketiga WNA itu diantar ke Hotel Mozza di Kelurahan Kingking Kecamatan/Kabupaten Tuban untuk istirahat. Rencana besok pada hari Jumat (24/8) pukul 08.00 WIB, WNA asal China kembali ke Polres Tuban untuk dibawa ke kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya oleh pihak Polres Tuban. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News