KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP Kota Kediri dengan M Saifudin Arif, penghuni rumah kos Warung Tani di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut barang di Pasar Grosir itu kabur sewaktu dilakukan penggeledahan.
Berawal dari tertangkapnya Saifudin itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kosnya. Hasilnya, petugas menemukan belasan alat hisap dan plastik klip bekas sabu-sabu serta dua butir pil inex di dalam kardus.
Baca Juga: Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
Berdasarkan pengakuannya, pelaku baru saja mengonsumsi sabu, sesaat sebelum petugas datang. “Saya takut, karena tidak pernah didatangi petugas seperti ini, sehingga saya lari. Iya benar, tadi saya baru mengkonsumsi sabu,” kata Saifudin, Kamis (2/11).
Pelaku berdalih hanya sebagai pengguna sabu-sabu yang dibeli dari seseorang dari tempat asalnya di Kabupaten Pasuran dengan harga Rp 1,1 juta per gramnya. Sedangkan dari kamar tempat kos Saifudin, petugas menemukan belasan alat hisap, palstik pembungkus sabu serta bukti transaksi trasfer uang yang nilainya puluhan jutaan rupiah. Bukti transfer itu ditengarai juga bukti transaksi sabu maupun narkotika jenis lainnya.
Setelah dilakukan pendataan di kantor Satpol PP, Saifudin berserta barang buktinya dilimpahkan ke Satuan Reskoba Polresta Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku akan kita limpahkan ke Polresta Kediri agar ditindaklanjuti dan dikembangkan kasusnya,” kata Kabid Trantibbum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid. (rif/ian)
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News