Buntut Kekecewaan Pasien Mardiwaluyo, Dinkes Kota Blitar Digeruduk Pendemo

Buntut Kekecewaan Pasien Mardiwaluyo, Dinkes Kota Blitar Digeruduk Pendemo Sejumlah masa GPI berorasi di depan Dinkes Kota Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

"Saat datang ke UGD, petugas itu tidak langsung menangani Cinta. Petugas UGD malah mengatakan sesuatu yang menyinggung perasaan orangtua Cinta. Petugas itu bilang ke orangtua pasien 'kenapa masuk lagi'. Orangtua pasien tersinggung dengan perkataan petugas itu," ujarnya.

Ditemui usai menemui pendemo, Direktur Pelayanan RSUD Mardiwaluyo Christine Herawati mengatakan, jika tidak ada penolakan ataupun diskriminasi terhadap pasien. Ia berdalih bahwa penanganan pasien atas nama Cinta terdapat miss komunikasi antara petugas dan keluarga pasien.

"Pasien BPJS yang menjalani rawat inap memang harus mengurus surat elegibilitas peserta (SEP) BPJS Kesehatan. Surat itu harus diurus maksimal tiga hari begitu pasien menjalani rawat inap. Jika lebih dari itu, pasien tidak bisa mengklaim biaya pengobatan ke BPJS," papar Christine Herawati.

"Untuk pasien BPJS memang kesulitan mengurus sebenarnya bisa langsung meminta petugas atau bagian humas untuk mengurus SEP," jelasnya.

Sementara terkait dengan pelayanan petugas UGD, pihaknya mengatakan akan segera melakukan evaluasi intern secara menyeluruh. "Rumah sakit memiliki banyak petugas yang memang karakternya berbeda-beda, dan tidak bisa diubah semudah membalikkan telapak tangan. Namun yang pasti dengan ini kami akan melakukan evaluasi intern," tegasnya.

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinkes Kabupaten Blitar, masa sebelumnya juga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Blitar dengan tuntutan yang sama. (blt1/tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO